DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Basari Ketua RW Kenal 7 Terpidana Kasus Vina, Tak Percaya Terpidana Terlibat Geng Motor
Pengakuan ketua RW, 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana, mengungkapkan kesaksiannya terkait kasus Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Artinya apa, selama itu saya sering berinteraksi dengan masyarakat, termasuk para terpidana dan keluarganya. Apalagi dari mereka, masih ada yang ikatan saudara," ucapnya.
Menurut Basari, latar belakang pekerjaan tujuh terpidana tersebut sebagai pekerja proyek atau kuli bangunan juga membuat tuduhan keterlibatan mereka dalam geng motor tidak masuk akal.
Dia menyebutkan bahwa mereka tidak memiliki motor yang bagus atau keren.
"Secara logika tidak masuk akal. Mereka memiliki motor bagus, keren juga tidak ada yang punya."
"Saya tahu, contohnya seperti terpidana Jaya, itu tidak punya motor, jelas itu," jelas dia.
Basari juga memberikan gambaran tentang kondisi keluarga masing-masing terpidana.
Ia mencontohkan Jaya yang sekarang yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orang tuanya bekerja sebagai buruh bangunan, serta Eko yang meskipun secara ekonomi cukup, namun memiliki kepribadian yang baik dan pendiam.
"Kalau terpidana Eko, orang tuanya secara ekonomi cukup, bapak ibunya sudah naik haji, karena mereka punya usaha berdagang."
"Tapi secara kepribadian, Eko itu orangnya baik, pendiam, suka jajan," katanya.
Ia juga menekankan bahwa Sudirman, salah satu terpidana, dikenal sangat taat beribadah dan selalu salat berjamaah di musala.
"Oleh karena itu, masa iya sesosok Sudirman yang taat ibadah kok terlibat dalam hal geng motor, bahkan sampai konon katanya pelaku pembunuhan maupun pemerkosaan, nauzubillah mindalik, gak mungkin. Satu persen pun saya gak percaya," ujarnya.
Basari menyimpulkan bahwa ketujuh terpidana tersebut dikenal sebagai anak-anak yang taat kepada orang tua dan hanya berkumpul di sekitar rumah untuk bermain.
Dengan kesaksian ini, Basari berharap bahwa pandangan masyarakat terhadap ketujuh terpidana dapat berubah dan kasus ini bisa ditinjau kembali oleh pihak berwenang.
Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.