DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, 2 Kali Kapolsek

Harta Kekayaan Iptu Rudiana, ayah Eky, dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon ikut disorot, ternyata dua kali jabat Kapolsek..

instagram/rudianabison
Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Dua Kali Jabat Kapolsek 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Iptu Rudiana, ayah Eky, tak lepas dari sorotan netizen usai dirinya dilaporkan atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Bahkan kini harta kekayaan Iptu Rudiana yang ternyata pernah dua kali menjabat sebagai Kapolsek ini ikut disorot.

Dilansir dari TribunJakarta, Rudiana terakhir melaporkan LHKPN adalah pada 15 Januari 2024 untuk periode 2023, saat ia menjabat Kapolsek Kesambi.

Baca juga: Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder

Rudiana sendiri saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Sedangkan sebelumnya ia menjabat Kapolsek Kesambi, Polres Cirebon Kota.

Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder
Penyebab Iptu Rudiana Dilaporkan Dugaan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Disebut Kaki Tangan dan Blunder (instagram/rudianabison)

Ia memiliki total kekayaan mencapai Rp 493 juta rupiah.

Harta ratusan juta tersebut berupa kepemilikan tanah dan bangunan seluas 141 meter persegi senilai Rp 400 juta.

Sedangkan harta lainnya berupa mobil Honda Brio tahun 2017 senilai Rp 90 juta.

Sementara, Rp 3 juta lain milik Rudina berupa kas dan setara kas.

Dilaporkan Farhat Abbas

Terkini, Tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas resmi melaporkan Iptu Rudiana atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Farhat Abbas bersama timnya mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024).

Adapun pihaknya melaporkan karena Iptu Rudiana dianggap mempengaruhi sejumlah saksi yang berimbas tidak sesuainya fakta yang dialami para saksi saat peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Sementara, Iptu Rudiana hingga kini tak menunjukkan batang hidungnya bak mengurung diri untuk mengusut kasus kematian putranya dan Vina.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, dilansir dari Tribunjabar.com, Selasa (18/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Sehingga, dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka dinilai sengaja direkayasa.

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.

Baca juga: Siap Bantah Dalil Penyidik, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Punya Bukti Kuat Klien Tak Terlibat Kasus Vina

Baca juga: Pakar Psikologi Soroti Gelagat Polri Dalam Kasus Vina Cirebon, Sebut Belum Transparan: Defensif

Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.

"Laporan itu kini sedang diproses."

"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."

"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya.

Diketahui, Rudiana adalah sosok yang melaporkan pertama kali kasus Vina ke polisi sekaligus memberikan keterangan soal 11 orang tersangka.

Meski demikian, para tersangka yang kini sudah menjadi terpidana mengelak bahwa mereka terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina merasa namanya tercoreng karena dijadikan tersangka atas kasus yang tak dilakukannya.

Terkait pengakuan Saka Tatal itu, kuasa hukumnya pun menilai Iptu Rudiana memiliki andil besar dalam menunjuk 8 nama terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Diperiksa Propam

Sejak ramai kembali pengusutan kasus Vina dan Eky, Rudiana hanya muncul sekali.

Dia sempat muncul memberikan klarifikasi, ia menyebut selama 8 tahun tidak diam dan berusaha mati-matian mengungkap kasus Vina Cirebon.

Setelah itu, batang hidung Rudiana tidak pernah terlihat lagi.

Padahal ia merupakan orang tua korban sekaligus pelapor pada kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu.

Iptu Rudiana diduga melakukan "blunder" sehingga muncul dugaan rekayasa pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penasihat ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menyebut Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri

"Beliau (Kapolri) perintahkan untuk Propam, Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspose," kata Aryanto, Minggu (16/6/2024) dikutip dari Tribunnews.

"Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," lanjutnya.

Aryanto menyampaikan, keterlibatan Iptu Rudiana dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky tergolong janggal.

Pasalnya, pada 2016, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.

"Pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder. Seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya diawali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa Rudiana itu," kata Aryanto.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah Kasat Narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? Karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapa pun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian."

"Kalau di sini, apakah memang benar karena Eky, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum." imbuhnya.

Keberadaan Tak Diketahui

Keberadaan dari Iptu Rudiana, ayah Eky, kekasih Vina kini dicari usai dilaporkan oleh Farhat Abbas atas dugaan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Reaksi Linda Beredar Isu Dirinya Akting Kesurupan Vina Dibayar RP 60 Juta, Tantang Cek Rekening

Setelah dilaporkan, Iptu Rudiana rupanya tak berada di kantor dan bahkan tak merespon pesan whatsapp hingga diduga menghindar.

Jurnalis iNews TV, Abraham Silaban mendatangi Polsek Kapetakan, diketahui Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek di sana.

Saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Iptu Rudiana tak memberikan jawaban apa-apa.

"Saya Abraham Silaban saya berada di Polsek Kapetakan, kami ingin meminta keterangan kepada Pak Kapolsek," ucap Abraham Silaban dilansir dari Tribun Jakarta.

Namun saat didatangi, Iptu Rudiana tak ada di ruangannya.

Polisi yang bertugas di Polsek Kapetakan, menyebut kalau Iptu Rudiana tengah ada kegiatan di Polres.

"Ini ruangan kerja Pak Kapolsek, orangtua dari almarhum Eky yang menjadi korban diperistiwa 2016," jelasnya.

"Kita tidak berkesempatan untuk menemui beliau, kita sudah membangun komunikasi melalui WhatsApp, kita juga sudah mendatangi langsung,"

"Ada kegitan katanya, kegiatan di Polres," imbuhnya.

Meski demikian, saat itu Abraham Silaban memutuskan untuk menugu kedatangan Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan.

Namun Ayah Eky tersebut tak kunjung datang.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved