DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Eman Sulaeman Hakim Tunggal Adili Praperadilan Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina

Inilah sosok hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Pengadilan Negeri Bandung
Sosok hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

- Pengadilan Negeri Sumber sebagai Hakim (2016)

- Pengadilan Agama Sumedang sebagai Hakim (2009)

Diklat : Mahkamah Agung RI, Teknis Yustisial

Sosok hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sosok hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Pengadilan Negeri Bandung)

Harta Kekayaan

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Eman Sulaeman memiliki total harta kekayaan Rp 294.031.507.

Hartanya terdiri dari dua rumah dan satu unit sepeda motor.

Hakim Eman Sulaeman tak memiliki mobil.

Baca juga: Sosok Euis Ida Wartiah Ketua DPRD Garut, Respon ke Guru Honorer Menangis saat Unjuk Rasa Disorot

Eman Sulaeman juga tercatat memiliki utang Rp 480.434.229

Berikut daftar lengkap harta kekayaannya :

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 720.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp 600.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 6.500.000

1. MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved