Idul Adha
Syarat dan Ketentuan Hewan Kurban Idul Adha Sesuai Anjuran Rasulullah SAW, Ini Ciri-cirinya
Artikel ini berisi penjelasan mengenai syarat dan ketentuan hewan kurban idul adha sesuai anjuran rasulullah saw, ini ciri-cirinya
TRIBUNSUMSEL.COM- Hari Raya Idul Adha identik dengan pelaksanaan ibadah haji serta pemotongan hewan kurban.
Melaksanakan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad bagi yang mampu.
Adapun hewan yang dikurbankan biasanya berupa sapi atau kambing.
Namun tak sembarang sapi atau kambing, ada beberapa syarat hewan yang sah dikurbankan saat Idul Adha.
Terdapat ketentuan serta syarat ketentuan mengenai hewan qurban yang harus dipenuhi dan diketahui umat muslim.
Dikutip dari mui.or.id dan Bimas Islam Kemenag RI, berikut ini syarat binatang qurban yang wajib diketahui.
1. Harus hewan ternak
Syarat pertama, hewan qurban yang akan dikurbankan harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.
Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan qurban.
Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi :
"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".
2. Telah mencapai usia minimal
Tidak semua jenis hewan ternak yang disebutkan, dapat dikurbankan saat Idul Adha.
Berdasarkan syariat, hanya hewan yang sudah memenuhi batas usia tertentu yang bisa menjadi qurban.
Untuk hewan qurban jenis unta, diwajibkan minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.
Sementara untuk hewan qurban jenis sapi, minimal telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.
3. Sehat dan tidak cacat
Syarat selanjutnya untuk menentukan apakah hewan tersebut layak dikurbankan saat Idul Adha, ialah bersih dari penyakit dan tidak cacat yang menyebabkan kualitas hewan tersebut berkurang.
Artinya, ciri-ciri yang dimaksud meliputi :
- Tidak buta kedua matanya ataupun buta sebelah.
- Tidak pincang.
- Tidak mengidap penyakit.
- Sangat kurus
Dalam hadis riwayat Imam Al-Tirmidzi, dari Al-Bara’ bin ‘Azib, berkata :
Aku mendengar Rasulullah SAW sambil beliau memberikan isyarat dengan jari-jarinya, dan jariku-jariku lebih pendek dari jari-jari beliau. Beliau memberikan isyarat dengan jarinya seraya bersabda; Tidak boleh ada hewan qurban yang buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan kurus yang tidak memiliki sumsum.
Baca juga: Tulisan Doa Masuk Pasar Lengkap Tulisan Latin dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Baca juga: Batas Akhir Potong Kuku dan Rambut untuk Orang yang Akan Berkurban Idul Adha
Baca juga: 5 Resep Membuat Dendeng, Mudah dengan Bumbu Praktis, Olahan Daging Kurban untuk Dinikmati Sekeluarga
Dengan demikian, jika syarat-syarat di atas terpenuhi semua, maka hewan dikatakan layak untuk dijadikan qurban.
Sebaliknya jika salah satu di antara ketentuan di atas ada yang tidak terpenuhi, maka hewan tidak sah dijadikan sebagai qurban
Adapun ketentuan mengenai hewan qurban yang layak untuk disembelih adalah sebagai berikut.
1. Matanya tidak buta
2. Telinganya tidak terpotong
3. Kakinya tidak pincang
4. Tanduknya sempurna
5. Tidak berpenyakit
6. Ekornya tidak terpotong
7. Tidak kurus
8. Tidak berkudis
9. Binatang tidak sedang hamil/menyusui (tidak disepakati)
Ketentuan tersebut ditetapkan untuk menjaga kualitas dan kesempurnaan dari hewan kurban yang tentunya akan dikonsumsi.
Rasullullah SAW juga selalu menyuruh para sahabat untuk memeriksa terlebih dahulu kondisi kelayakan hewan yang akan dikurbankan.
عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَشْرِفَ الْعَيْنَ وَالْأُذُنَ وَأَنْ لَا نُضَحِّيَ بِعَوْرَاءَ وَلَا مُقَابَلَةٍ وَلَا مُدَابَرَةٍ وَلَا شَرْقَاءَ وَلَا خَرْقَاءَ ,ولا ثرماء. رواه أحمد والأربعة
Rasulullah Saw telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya.
Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news
Syarat Hewan Kurban
Ketentuan Hewan Kurban
Ciri-ciri Hewan untuk Kurban
Idul Adha 1445 H/2024
Tribunsumsel.com
Resep Daging Kurban Tidak Pedas, Soto Daging Sapi Ala Chef Renatta Moeloek, Anak Bisa Ikut Makan |
![]() |
---|
5 Cara Menghilangkan Bau Prengus Daging Kambing di Tangan, Pakai Air Lemon Hingga Pasta Gigi |
![]() |
---|
Resep Masak Daging Kurban Sederhana, Daging Masak 3 Saos Ala Chef Rudy Choirudin, Dijamin Empuk |
![]() |
---|
10 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Tidak Bau, Daging Tetap Segar, Hindari Bekukan Ulang |
![]() |
---|
Cara Bikin Sate Daging Kurban yang Empuk, Ini Tipsnya, Lengkap 5 Resep Sate Bakar Hingga Goreng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.