DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Ungkap Kemungkinan Hasil Kasus Vina, Pegi Bisa Bisa Lolos Atau Keluarga Vina Kecewa

Meski polisi sudah menetapkan sejumlah pelaku, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih menyisakan banyak misteri dan teka-teki.

Youtube Intens Investigasi
Pengacara Hotman Paris Hutapea 

TRIBUNSUMSEL.COM - Meski polisi sudah menetapkan sejumlah pelaku, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih menyisakan banyak misteri dan teka-teki.

Terkait penetapan tersangka yang dilakukan polisi, sejumlah pihak kini buka suara.

Penangkapan Pegi Setiawan (29) yang ditetapkan polisi sebagai tersangka pembunuhan adalah salah satu yang jadi permasalahan.

Kini, kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan kemungkinan akhir jalannya penyidikan terhadap Pegi Setiawan.

Menurut Hotman Paris, ada dua kemungkinan final yang bisa terjadi terkait Pegi Setiawan.

Kemungkinan pertama, Pegi bisa saja dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan dan akhirnya dinyatakan bebas.

Sementara kemungkinan kedua, Hotman Paris menyebut, Pegi Setiawan tetap divonis bersalah.

"Ada kemungkinan dua, ada kemungkinan pengadilan mengatakan Pegi tidak bersalah," kata Hotman di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Kemungkinan pertama, Pegi bisa divonis bebas.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriana menanggapi soal akun Facebook Pegi Setiawan disita Polda Jabar.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriana menanggapi soal akun Facebook Pegi Setiawan disita Polda Jabar. (Youtube Kompas TV)

Ini merujuk pada hasil berita acara pemeriksaan terbaru tahun 2024 terhadap enam terpidana kasus Vina.

Lima di antaranya menyatakan Pegi tidak bersalah, sementara satu lainnya bilang bersalah.

"Yang kedua ada, kemungkinan juga hakim berpendapat yang penting dua alat bukti lain, yaitu kesaksian dari ada dua orang saksi," kata Hotman.

Menurut Hotman, jika hakim mempertimbangkan keterangan dua saksi dan alat bukti hasil penyidikan terbaru, hal ini bisa membuat Pegi tetap dinyatakan bersalah.

Di sisi lain, jika ternyata pengadilan menyatakan Pegi bersalah, Hotman menganggap kasus ini akan menguap tanpa kejelasan.

Masyarakat, terutama keluarga Vina, dinilainya dapat merasakan kekecewaan begitu mendalam terhadap prosedur penyelesaian perkara di Indonesia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved