Seputar Islam
Bolehkah Perempuan Ziarah Kubur menurut Islam, Berikut Hukum, Dalil dan Adab-adab dalam Berziarah
Dimakruhkan ziarah kubur bagi para wanita karena larutnya mereka dalam kesedihan. Dan, tidak sampai haram hukumnya.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari menerangkan, ziarah kubur tidak dilarang untuk kaum perempuan. Namun, kaum perempuan hanya dinasihati agar tidak larut dalam kesedihan mendalam saat ziarah kubur.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِامْرَأَةٍ عِنْدَ قَبْرٍ وَهِيَ تَبْكِي فَقَالَ اتَّقِي اللَّهَ وَاصْبِرِي.
Artinya: Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu berkata: 'Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati perempuan yang berada di samping kuburan, ia dalam keadaan menangis. Lalu Rasulullah berkata: 'Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah!'. (HR. Bukhari).
3. Perempuan tidak diperbolehkan Menurut Hadis Riwayat Imam al-Baihaqi
Berbeda dengan dua hadis sebelumnya, hadis ini justru sebaliknya. Berdasarkan hadis riwayat Imam al-Baihaqi, ziarah bagi kaum perempuan hukumnya haram sebagai berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ : لَعَنَ اللَّهُ زَوَّارَاتِ الْقُبُورِ.السنن الكبرى للبيهقي وفي ذيله الجوهر النقي
Artinya:
Dari Abi Hurairoh, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Allah melaknat perempuan-perempuan yang sering berziarah kubur. (HR. Baihaqi)
Namun, yang diharamkan dalam ziarah kubur yang dilakukan kaum perempuan adalah apabila orang tersebut sampai nangis-nangis dan menyebutkan semua kebaikan orang yang diziarahi. Seperti kebiasaan perempuan pada umumnya, atau jika keluar dari rumahnya ada unsur keharaman.
Berikut adab ziarah kubur:
Dilansir dari NU Online, dalam Shahih Muslim dipaparkan bahwa setiap kali keluar rumah pada akhir malam menuju Baqi’ (makam para sahabat di Madinah yang kini menjadi makam Rasulullah sendiri), Rasulullah menyapa penduduk makam dengan kalimat berikut:
السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ
Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn
Artinya: Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian.
Bolehkah Perempuan Ziarah Kubur dalam Islam
hukum perempuan ziarah kubur menurut islam
hukum perempuan ziarah kubur
hukum perempuan haid ziarah kubur menurut islam
dalil ziarah kubur beserta artinya
adab berziarah kubur
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Doa Ketika Mendengar Petir dan Melihat Kilat, Lengkap Mudah Diamalkan |
![]() |
---|
Bacaan Niat dan Cara Melakukan Tayamum di Mobil Hingga Pesawat |
![]() |
---|
Doa-doa untuk Para Pahlawan, Pejuang Kemerdekaan, Tulisan Arab dan Latin Beserta Artinya |
![]() |
---|
Hadits Hiasilah Rumah dengan Bacaan Alquran, Tulisan Arab, Makna dan Manfaatnya |
![]() |
---|
Cara Menguatkan Hafalan dari Ustadzah Halimah Alaydrus, Baca Surat Al A'la dan Sanuqriuka Fala Tansa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.