DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pesan Terselubung Iptu Rudiana Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Yakin Pegi Setiawan Pelakunya
Pengacara Hotman Paris mengaku mendapatkan pesan terselubung dari Iptu Rudiana, ayah Eky kekasih Vina. merasa yakin Pegi Setiawan pelaku kasus Vina
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ia menilai bisa muncul dampak buruk yang bisa terjadi jika polisi masih memaksakan penyidikan yang dinilai minim kejelasan.
Hotman Paris menilai jika penetapan tersangka Pegi naik ke pengadilan, kasus pembunuhan ini tak akan terbongkar secara sepenuhnya.
Menurut Hotman, polisi dan jaksa nantinya hanya akan berpatokan pada hukum acara pidana formil yang menyatakan dua alat bukti cukup.
"Jadi sekali lagi kami tidak menyatakan kasus ini dihentikan, justru kami ingin kasus ini terbongkar secara keseluruhan," kata Hotman.
"Tidak mungkin lagi terbongkar secara keseluruhan kalau hanya mengandalkan penyidikan yang sekarang," tegasnya.
Sementara itu, update terkini dari kepolisian, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya sejauh ini telah memeriksa kurang lebih sebanyak 68 saksi dan ahli.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli (untuk penanganan kasus Vina Cirebon)," kata Jules, Selasa (11/6/2024).
Polisi juga masih melakukan proses penyidikan terhadap Pegi Setiawan alias Perong.
Adapun pendalaman terhadap Pegi, kata Jules, juga melibatkan ahli psikologi forensik.
Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jabar.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," jelasnya.
Jules menuturkan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Berkas perkara tersangka Pegi diperkirakan dan diharapkan bisa rampung pekan depan.
Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.
Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.
Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Vina
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.