DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
UPDATE Terkini Kasus Vina Cirebon, Polda Jabar Bakal Limpahkan Berkas Perkara Pada Kejaksaan
Berikut Update Terkini dari Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam, Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Perkara Pada Kejaksaan...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah update terkini dari kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016 silam.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon kepada Kejaksaan.
Berkas tersebut diketahui tengah dilengkapi oleh pihak penyidik dengan keterangan saksi guna mengungkap kasus ini.
"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword
Kombes Abast mengatakan bahwa perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.
Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.
"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki-Vina," katanya.
Menurut Abast hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selain itu pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," katanya.
Pegi Setiawan Jalani 2 Tes
Adapun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.
Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.
Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap Jules, dilansir dari tribunjabar.com
Jules menjelaskan, pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas.
"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," ucapnya.
Baca juga: Kesaksian Pram Teman Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP Tahun 2016
Baca juga: Kata Pakar Forensik Soal Kondisi TKP Kasus Vina Cirebon, Sebut Kesaksian Aep Soal Pegi Janggal
Tak hanya itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga mendatangi Polda Jabar turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucapnya.
Dengan adanya pemeriksaan psikologi ini, Polda Jabar berharap kasus ini semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Jules mengaku pemeriksaan psikologi ini akan berkembang tergantung kebutuhan. Namun ke depan masih ada beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.
"ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.
Terkait bagaimana metodenya, Jules menyebut, itu kewenangan tim ahli psikologi.
Nantinya metode ini akan disampaikan menjadi alat bukti di persidangan.
Bakal Tes Kebohongan
Lebih lanjut, Polda Jawa Barat bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar.
"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).
Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini, yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," katanya.
Baca juga: Sosok Teguh Rekan Terpidana Kasus Vina, Mau Jujur Malah Diancam Masuk Penjara saat BAP 2016
Sementara, pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya.
"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.
Diketahui, hasil tes tersebut dijadwalkan keluar dalam 14 hari.
Pegi sendiri telah menjadi masa hukuman di penjara kurang lebih tiga Minggu terakhir usai ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 lalu.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.