Berita Viral

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Alami Luka di Lengan dan Jari, Diklaim jadi Bukti Tolong Korban

Luka bakar yang didapatkan Briptu FN diklaim sebagai upaya ia menolong sang suami saat tak berdaya terbakar.

Editor: Weni Wahyuny
Ist via Tribun Jatim
Seorang Polwan Briptu FN (28) (kiri) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang (kanan). Ternyata Briptu FN sempat menolong suami usai membakarnya. Ini dibuktikan dengan adanya luka di bagian tubuh pelaku. 

Setelah itu, FN menyalakan korek dan membakar tisu yang di pegang menggunakan tangan kanan sambil berkata, "Ini lho, Yang, lihaten iki (lihatlah ini)."

Api menyambar tangan FN dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Korban sontak terbakar dan berteriak minta tolong.

RDW juga sempat berusaha keluar garasi, namun upayanya tak berhasil lantaran terhalang mobil dan tangannya terborgol di tangga lipat.

Seorang saksi bernama Alvian yang mendengar teriakan korban pun langsung masuk ke garasi dan menolong korban.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit namun, nyawanya tak tertolong setelah mendapat perawatan karena menderita luka bakar 90 persen.

Dirmanto menuturkan, Briptu FN kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.

Briptu FN diketahui nekat membakar suaminya lantaran tersulut emosi.

Kombes Dirmanto mengatakan Briptu FN jengkel lantaran sang suami selalu menghabiskan gajinya untuk bermain judi online.

Ia mengungkapkan uang tabungan dari gaji tersebut dianggap Briptu FN harusnya bisa digunakan untuk membiayai hidup keduanya dan ketiga anak mereka.

Namun, oleh korban justru digunakan bermain judi online.

"Saudara almarhum korban sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya."

"Ini dipakai untuk, mohon maaf, main judi online. Ini sementara temuan kami sampaikan," terang Dirmanto.

Dirmanto menuturkan, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan kejadian pertama.

"Ini baru pertama kali. Karena saking jengkelnya. Karena tersangka ini memiliki anak tiga. Anak pertama usia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia 4 bulan."

"Nah ini kan banyak banyaknya membutuhkan biaya," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita ini diolah dari Tribun Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved