Berita Viral

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Alami Luka di Lengan dan Jari, Diklaim jadi Bukti Tolong Korban

Luka bakar yang didapatkan Briptu FN diklaim sebagai upaya ia menolong sang suami saat tak berdaya terbakar.

Editor: Weni Wahyuny
Ist via Tribun Jatim
Seorang Polwan Briptu FN (28) (kiri) tega membakar suaminya yang juga berstatus sebagai anggota Polisi di Polres Jombang (kanan). Ternyata Briptu FN sempat menolong suami usai membakarnya. Ini dibuktikan dengan adanya luka di bagian tubuh pelaku. 

"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (10/6/2024).

Briptu FN, lanjut Dirmanto, juga akan diberikan pendampingan psikologis.

"Dia masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiater untuk menangani kasus ini," katanya.

Pendampingan psikologis juga akan diberikan kepada tiga anak FN.

Baca juga: Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Kini Harus Menyusui Ketiga Anaknya Dengan Kondisi Ditahan

Judi Online Jadi Pemicu Pembakaran

Kejadian bermula ketika FN mengecek saldo ATM korban.

Saat mengecek saldo rekening, FN mendapat gaji ke-13 korban yang mulanya Rp2,8 juta hanya tinggal Rp800 ribu saja.

RDW yang sedang tak berada di rumah pun diminta FN untuk pulang.

Sebelum RDW pulang, FN ternyata sudah menyiapkan bensin di dalam botol.

FN juga mengancam RDW, apabila tak segera pulang, maka semua anak-anaknya akan dibakar.

Sesampainya di rumah, korban pun diminta masuk dan ganti baju.

FN pun meminta asisten rumah tangga (ART) mereka untuk mengajak ketiga anaknya main di luar rumah.

Di dalam rumah, korban dan FN terlibat cekcok.

Tangan kiri korban bahkan diborgol ke tangga lipat yang berada di garasi rumah.

Dalam posisi duduk, korban langsung disiram bensin oleh FN.

Baca juga: Pemicu Polwan di Mojokerto Bakar Briptu RDW Sang Suami, Murka Gaji ke-13 Tinggal Rp800 Ribu

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved