DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Jalani 2 Tes Dalam Kasus Vina Cirebon, Pengacara Minta Hasil Dibuka Transparan

Inilah reaksi Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM soal kliennya jalani 2 tes dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016, tantang polisi buktikan bersalah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Tim pengacara Pegi Setiawan. Pihak Pegi meminta agar tes pemeriksaan Pegi Setiawan dalam perkara pembunuhan Vina bisa disampaikan secara transparan 

"Kemarin dari psikolog sendiri hasilnya akan keluar 14 hari setelah tes, kita pun akan menunggu hasil tes tersebut."

"Semoga pihak Polda memberikan dan membuka hasil itu secara transparan, seperti yang dibilang oleh Presiden."

"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Pertanyakan Tes Psikologi Orangtua Tersangka Kasus Vina, Sebut Tak Ada Hubungan

Baca juga: Deretan Nama Pengacara Kondang Terjun Bantu Kasus Vina Cirebon, Berlomba Ungkap Rekayasa Kebohongan

Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.

"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.

Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.

Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.

"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.

Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.

"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.

Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.

"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."

"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved