DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jawaban Mantan Kapolda Jabar 2016 Soal TKP Kasus Vina Cirebon Diubah di BAP hingga Saksi Baru Muncul

Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah.

Sebelumnya, Suroto, seorang warga yang menjadi saksi ditemukannya Vina dan Eki di flyover Jalan Talun, Kabupaten Cirebon, menyebut bahwa kondisi tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan foto yang beredar di media sosial.

Suroto mengatakan bahwa Vina dan Eki tergeletak di jalan raya dengan jarak yang agak berjauhan.

Diketahui, Vina dan Eky tewas dibunuh terjadi di kawasan flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Aep Saksi Kasus Vina Terancam Dipenjara, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Awalnya Vina dan Eky dianggap sebagai korban kecelakaan.

Namun dalam perkembangan penyelidikan, kasus ini justru menjadi pembunuhan dengan menyidang 8 pelaku.

Anton Charliyan mengakui kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi masa kepemimpinannya.

Ia menjawab terkait keterangan saksi soal perubahan TKP kasus Vina Cirebon dalam BAP 2016.

Anton mengungkapkan bahwa ada tiga TKP yang disampaikan.

Dimana awalnya terjadi pelemparan dari pelaku di jalan, kemudian dipindahkan ke sebuah gudang di dekat SMPN 11 hingga kembali ke

"Jadi TKP itu sendiri kalau dilihat dari keterangan awal itu sebenarnya ada tiga TKP, flyover Jalan Talun. Jadi yang pertama ketika dilemparin terjatuh dan dieksekusi, kemudian berpindah di TKP dua dimana di dekat SMPN 11 di sebuah gudang, ternyata disana diperkirakan mereka ini sudah meninggal karena mereka itu sendiri takut akhirnya 'aduh gimana ya' karena mereka takut jadi dibawa ke jalan raya aja biar kesannya kecelakaan, mangkanya ada TKP 3 di jalan raya," kata Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, dilansir dari Youtube TVOneNews, Selasa, (11/6/2024).

Baca juga: Sosok Pramudya Wibawa Jati, Menangis Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP 2016 Kasus Vina Cirebon

Menurutnya keterangan dari sejumlah saksi baru yang muncul dalam kasus Vina Cirebon ini dinilai sangat luar biasa.

"Jadi apabila kemudian ada saksi baru itu adalah sebuah perkembangan penyidikan yang luar biasa, memang di TKP terakhir di pinggir jalan jadi kesannya seperti kecelakaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anton juga menyampaikan tanggapannya terkait Polda Jabar mengembalikan motor milik tersangka Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024.

"Kalau pengembalian barang itu mungkin sudah selesai diperiksanya karena mungkin cukup untuk STNKnya saja," paparnya.

Anton mengatakan pengembalian barang bukti motor tersebut bukan berarti dikatakan Pegi tidak bersalah.

"Kalo penyitaan itu sudah penyitaan yang sah tetapi dikembalikannya barang bukti ini bukan berarti yang bersangkutan tidak bersalah, tetapi mungkin sudah dilakukan upaya-upaya disana tidak didapatkan bukti yang signifikan atau sudah didapat kemudian dikembalikan," terangnya.

Sehingga menurut Anton pengembalian barang bukti dengan peluang Pegi bisa bebas tidak ada korelasinya.

"Tapi kalau penetapan tersangka itu bisa bebas atau tidak bisa dilakukan melalui praperadilan, untuk menguji apakah penetapan, penangkapan itu sah atau tidak," tandasnya.

Kesaksian Suroto

Sebelumnya, Suroto yang merupakan mandor desa setempat mengungkapkan di hari kejadian, 27 Agustus 2016 pukul 22.00 WIB dia tengah patroli

Tepat di jembatan dia melihat para pengguna jalan berhenti karena ada dua orang tergeletak.

"Saya sampai situ menanyakan, ini kenapa pak? Saat itu tidak ada orang yang menolong," aku Suroto.

Karena daerah itu wilayahnya, Suroto memutuskan untuk menolong kedua korban.

Pertama yang ditolong adalah Eki, yang posisinya lebih dekat ke trotoar pembatas jalan antara Desa Kepompongan dan Desa Kecomberan.

Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky usai dianiaya hingga tewas 2016 silam.
Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky usai dianiaya hingga tewas 2016 silam. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sementara Vina berada 5 meter dari tubuh Eki.

Saat didekati, Suroto sempat mengajak bicara Eki, namun tidak ada jawaban.

Saat itu dia berpikir Eki sudah meninggal dunia.

Lalu dia mendekati Vina yang jaraknya 5 meter dari Eki.

"Itu (Vina) masih hidup, minta tolong, tolong dan tolong.

Saya menolong laki tidak menjawab, saya pikir dia udah meninggal. Saya fokus yang masih hidup, yang perempuan," ujar Suroto.

Suroto mengungkap, lokasi kejadian dimana dia menemukan tubuh Vina dan Eki itu berbeda dengan prarekonstruksi yang dilakukan polisi.

"Yang dipinggir trotoar itu korban laki. Perempuan ke trotoar 2 meter. Motor dengan korban perempuan 6 meter," katanya.

Suroto juga membantah beredarnya foto-foto yang memotret kondisi Vina dan Eki dalam kondisi kering.

Dia meyakinkan bahwa kondisi saat itu hujan.

"Sumpah demi Allah, posisi itu hujan deras, bisa ditanyakan ke anggota kepolisian.

Baca juga: Saya Sampai Gemetar Cerita Suroto Pertama Kali Tolong Vina Cirebon, Sebut Adegan di Film Salah

Suroto mengaku saat itu kondisi hujan deras karena darah kedua korban mengalir mengikuti aliran air yang ada di atas aspal.

Saat itu Suroto hanya berpikir keduanya adalah korban kecelakaan.

Dia belum berpikir keduanya korban pembunuhan.

Ditanya dimana aposisi motor keduanya?

Suroto meyakinkan motor berada 6 meter dari tubuh Vina.

Suroto mengungkapkan, setelah melihat kondisi 2 korban, dia langsung menelpon ke Polsek Talun.

Sekira 3 menit kemudian dua petugas Polsek Talun datang ke lokasi membawa mobil patroli.

Apakah saat itu ada Melmel yang sebelumnya mengaku ikut membantu evakuasi korban?

Suroto memastikan evakuasi Vina dan Eki hanya dilakukan dia dan dua polisi tersebut.

"Saya dengan anggota kepolisian 2 orang. Tidak ada orang lain," katanya.

Untuk meyakinkan keterangan ini, Suroto lalu menyebut nama dua aparat polisi yang membantunya yakni Sujak dan H Supardi yang kini sudah pensiun.

Tubuh Vina dan Eki lalu dibawa menggunakan mobil patroli ke rumah sakit,

Saat dibawa, dia mendapati Vina masih hidup, sementara Eki sudah tidak bernafas.

Baca juga: Tak Ada Sosok Melmel di TKP, Suroto Penolong Pertama Vina Cirebon Klaim Cuma Ada Dirinya & 2 Polisi

Suroto juga mengungkap di lokasi ditemukannya Vina dan Eki, kondisi lampu penerangan jalannya mati.

Lampu yang hidup berada di jalan lain yang tidak menyorot tubuh dua korban ini.

"Di jembatan memang ada lampu yang nyala. Cuma di posisi korban, lampu mati," katanya.

Tubuh korban bisa terlihat karena sorotan lampu dari mobil atau motor yang melintas.

Apakah saat itu dia melihat Melmel? Suroto mengaku tidak melihat.

Dia juga tidak melihat ada geng motor di sekitar lokasi kejadian.

"Adanya pengguna jalan yang melihat. Tidak ada juga geng motor," kata Suroto yang mengaku pernah diperiksa di Polres Cirebon dua kali dan menjadi saksi di sidang dua kali.

Suroto juga mengaku tidak mengenal 8 terpidana dan Pegi Setiawan yang belum lama ini ditangkap.

2 Saksi Sebut Dipaksa Ubah BAP

Setelah Liga Akbar, kini muncul saksi bernama Pramudya Wibawa Jati alias Pram(26) mengaku keterangannya dalam BAP 2016 tak sesuai fakta.

Pram tak kuasa membendung air matanya menangis mengaku bahwa ada penyidik memintanya untuk mengubah kesaksian dalam BAP 2016.

Tangisnya pecah saat Dedi Mulyadi mengatakan bahwa Pram kemungkinan akan kembali dipanggil polisi terkait memberikan kesaksian terbarunya.

"Gak usah takut nanti akan didampingi pengacara, kan kita lagi nyari kebenaran," kata Dedi Mulyadi sambil mengelus Pramudya Wibawa Jati yang menangis.

Pram merasa takut jika sang istri akan terkena dampak jika ia muncul mengungkap fakta sebenarnya.

"Saya takut istri saya pak, takut istri jadi pikiran," ungkap Pram.

Pram, sapaan Pramudya, bercerita awalnya ia bersama para terpidana lain kala itu nongkrong di warung Bu Nining sekitar jam 20.00 WIB pada Sabtu (27/8/2016).

Baca juga: 4 Fakta Kemunculan Liga Akbar Alias Gaga Awod Saksi Kunci Kasus Vina, Cabut Sejumlah Poin BAP 2016

Ia dibonceng Teguh, temannya, menggunakan motor ke Warung Bu Nining.

"Terus nyampe di situ (warung), saya balik lagi nganterin motor mamangnya Teguh naro di rumah, balik lagi ke situ (warung)," cerita Pram kepada Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi yang tayang pada Minggu (9/6/2024).

Di warung itu, Pram minum minuman keras jenis ciu bersama para terpidana.

Ia tak tahu beli ciu tersebut di mana lantaran ketika tiba minuman keras itu sudah tersedia.

"Sampai jam 9 tuh pindah ke rumah Hadi (salah satu terpidana). Udah pusing kepala. Rumah Hadi di dekat warung Bu Nining. Anak-anak masih ngumpul," lanjutnya.

Sekitar jam 9 an, Pram diajak Teguh untuk membeli nasi kuning.

Sekitar 15 menit, Pram kembali lagi ke Rumah Hadi setelah membeli dua bungkus nasi kuning.

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.

Pram menyebut dituntun untuk mengubah BAP-nya agar tidak ikut terlibat dengan teman-temannya yang lain.

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.

Dia pun selamat tidak ikut menjadi tersangka dan kemudian terpidana kasus Vina.

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah RT Pasren.

 Selain itu, Liga Akbar teman Eky sekaligus saksi kunci kasus Vina Cirebon mengungkap ada sosok dibalik keterangannya dalam BAP Kasus Vina tahun 2016.

Baru-baru ini, Liga Akbar mengaku bahwa ia telah membuat pernyataan palsu dalam BAP 2016 terkait kasus pembunhan Vina dan Eky.

Liga menyebut ada sosok yang mengarahkannya membuat rekayasa kronologi kasus delapan tahun lalu itu.

Dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi, tim kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyah mengatakan bahwa ada sosok penyidik diduga mengarahkan Liga.

Awalnya, Dedi Mulyadi bertanya-tanya soal keterangan di BAP yang tertulis pada tahun 2016 dengan fakta yang sebenarnya.

"Liga itu siapa yang mengarahkan buat BAP yg bersifat kebohongan?" tanya Dedi Mulyadi heran.

Yudia pun menjawab bahwa kala itu hanya ada Liga dan penyidik di ruangan.

"Nah itu pertanyaannya, makanya saya bilang ke media juga karena di ruangan itu cuma ada Liga dan penyidik, disimpulkan aja," ucap Yudia saat berbincang dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Dikutip dari Tribunjabar.id.

Yudia pun menyampaikan, Liga sudah mengungkapkan nama penyidik yang mengarahkannya membuat kesaksian palsu ke pihak Polda Jawa Barat saat diperiksa beberapa waktu lalu.

"Sudah masuk, di-BAP kemarin sudah masuk. Sudah dtunjukkan, namanya tertera," kata Yudia.

Baca juga: Siapa Sosok Penyidik Disebut Liga Akbar Suruh Rekayasa BAP 2016 Kasus Vina, Nama Sudah Dilaporkan

Yudia juga mengungkapkan alasannya mengapa kini berani membongkar rahasia yang sudah dipendamnya delapan tahun terakhir.

Ia mengaku merasa tertekan seiring masifnya pemberitaan dan pengusutan terhadap kasus Vina.

Dalam BAP dilakukan 2016 silam, kronologis tersebut diduga direkayasa seolah-olah Liga menyaksikan pelemparan dan pengejaran oleh para pelaku terhadap Eky-Vina.

Liga disebut bareng dengan Eky dan Vina sampai lampu merah SMPN 11 Cirebon.

Saat itu ada aksi pelemparan dan pengejaran.

Kedua korban lurus sementara Liga menyelamatkan diri masuk gang.

Padahal faktanya, di hari kejadian memang Liga dan Eky berangkat dari Majalengka menggunakan motor masing-masing.

Eky sendiri berencana ke Kuningan menghadiri acara XTC.

Karena masih lama, mereka pun nongkrong di dekat warung SMAN 5 Cirebon. Jelang magrib Eky pamit untuk menjemput Vina dan kembali ke tongkrongan tersebut sekitar isya.

"Sekitar isya Eky balik lagi bersama Vina. Setelah itu mereka pamit ke Kuningan lewat Arumsari karena ada rumahnya Eky juga. Setelah itu putus, karena memang terakhir Liga bertemu di warung itu," ucapnya.

Namun saat BAP dilakukan 2016 silam, kronologis tersebut diduga direkayasa seolah-olah Liga menyaksikan pelemparan dan pengejaran oleh para pelaku terhadap Eky-Vina.

Kendati begitu, atas dasar tersebut Liga muncul untuk menarik BAP tersebut.

Sebab ia selama ini tidak tenang karena ada bagian kronologis yang direkayasa.

Hal inilah yang membuat Liga memutuskan untuk mencabut keteranganya terkait kronologis yang pernah disampaikan sebelumnya dalam BAP tahun 2016 silam.

Pengacara Liga, Yudia Alamsyah mengatakan, kliennya meminta pendampingan karena khawatir mendapat tekanan di Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu.

"Liga ini merasa, semakin ramai kasus Vina Cirebon, semakin tertekan karena merasa bertentangan," katanya.

Kuasa Hukum Sebut Peluang Pegi Bebas dari Kasus Vina Makin Terbuka,

Peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.

Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.

"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia. Dikutip dari Surya.co.id, Minggu (9/6/2024).

"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.

"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.

Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.

Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.

Seperti diketahui, perkembangan baru dalam kasus Vina Cirebon terus mencuat setelah Liga Akbar, saksi kunci dalam kasus tersebut, memberikan kesaksian baru.

Adapun sebagai informasi, Liga memang mengenal Vina dan Eki yang menjadi korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu.

Sementara itu, kesaksian Liga Akbar diharapkan dapat meringankan Pegi Setiawan yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/6/2024) saat berada di Bandung untuk bekerja.

Namun penangkapan Pegi terbilang janggal, seiring kesaksian rekan kerjanya sebagai buruh bangunan yang menyatakan saat kejadian, Pegi sedang berada di Bandung.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved