DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jawaban Mantan Kapolda Jabar 2016 Soal TKP Kasus Vina Cirebon Diubah di BAP hingga Saksi Baru Muncul

Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube tvOneNews
Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan Kapolda Jabar 2016, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan buka suara terkait TKP kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diubah.

Sebelumnya, Suroto, seorang warga yang menjadi saksi ditemukannya Vina dan Eki di flyover Jalan Talun, Kabupaten Cirebon, menyebut bahwa kondisi tempat kejadian perkara (TKP) berbeda dengan foto yang beredar di media sosial.

Suroto mengatakan bahwa Vina dan Eki tergeletak di jalan raya dengan jarak yang agak berjauhan.

Diketahui, Vina dan Eky tewas dibunuh terjadi di kawasan flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016.

Baca juga: Aep Saksi Kasus Vina Terancam Dipenjara, Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan ke Polisi, Ini Penyebabnya

Awalnya Vina dan Eky dianggap sebagai korban kecelakaan.

Namun dalam perkembangan penyelidikan, kasus ini justru menjadi pembunuhan dengan menyidang 8 pelaku.

Anton Charliyan mengakui kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi masa kepemimpinannya.

Ia menjawab terkait keterangan saksi soal perubahan TKP kasus Vina Cirebon dalam BAP 2016.

Anton mengungkapkan bahwa ada tiga TKP yang disampaikan.

Dimana awalnya terjadi pelemparan dari pelaku di jalan, kemudian dipindahkan ke sebuah gudang di dekat SMPN 11 hingga kembali ke

"Jadi TKP itu sendiri kalau dilihat dari keterangan awal itu sebenarnya ada tiga TKP, flyover Jalan Talun. Jadi yang pertama ketika dilemparin terjatuh dan dieksekusi, kemudian berpindah di TKP dua dimana di dekat SMPN 11 di sebuah gudang, ternyata disana diperkirakan mereka ini sudah meninggal karena mereka itu sendiri takut akhirnya 'aduh gimana ya' karena mereka takut jadi dibawa ke jalan raya aja biar kesannya kecelakaan, mangkanya ada TKP 3 di jalan raya," kata Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, dilansir dari Youtube TVOneNews, Selasa, (11/6/2024).

Baca juga: Sosok Pramudya Wibawa Jati, Menangis Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP 2016 Kasus Vina Cirebon

Menurutnya keterangan dari sejumlah saksi baru yang muncul dalam kasus Vina Cirebon ini dinilai sangat luar biasa.

"Jadi apabila kemudian ada saksi baru itu adalah sebuah perkembangan penyidikan yang luar biasa, memang di TKP terakhir di pinggir jalan jadi kesannya seperti kecelakaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anton juga menyampaikan tanggapannya terkait Polda Jabar mengembalikan motor milik tersangka Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024.

"Kalau pengembalian barang itu mungkin sudah selesai diperiksanya karena mungkin cukup untuk STNKnya saja," paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved