Pilkada 2024
DPRD Sumsel Bahas Soal PAW Anggota DPRD Terpilih yang Maju di PIlkada 2024 Dengan Kemendagri
Aturan mengenai pengunduran diri calon legislatif terpilih, yang ingin maju dalam Pilkada serentak tahun 2024 hingga saat belum ada aturan yang jelas.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aturan mengenai pengunduran diri calon legislatif terpilih, yang ingin maju dalam Pilkada serentak tahun 2024 hingga saat belum ada aturan yang jelas.
Padahal beberapa nama anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029, dipastikan akan maju dalam kontestasi Pilkada.
Sebut saja anggota DPRD Sumsel terpilih dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Lucianty yang akan maju Pilkada Musi Banyuasin (Muba), Asgianto dari Gerindra akan maju Pilkada Penukal Abang Lematang Ilir (PALI).
Kemudian Prima Salam dari Gerindra yang akan maju Pilkada Palembang, Yenni Elita (NasDem) yang akan maju Pilkada OKU, dan beberapa nama lainnya.
Sekretariat DPRD Sumsel sendiri mengaku, soal mekanisme pergantian tersebut masih belum mengetahui secara pasti dan pihaknya akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pastinya belum diterima DPRD Sumsel dan saat ini telah diajukan ke Gubernur yang nantinya akan diproses, " kata Sekretaris DPRD Sumsel Aprizal.
Menurut Aprizal, soal PAW (Pergantian Antar Waktu) hal ini masih konsultasi ke Kemendagri, mengingat pergantian itu dilakukan sebelum pelantikan.
"Artinya belum pelantikan, tetapi belum ke kita (nama resminya), kalau nama- nama belum, karena belum dilantik. Pengajuan memang DPRD ke Pemprov, dan konsultasi ke Kemendagri, " paparnya.
Baca juga: Maju Lagi di Pilkada Muratara, Syarif Hidayat : Dapat Gambaran Muratara Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Baca juga: Tak Undang Artis Ibu Kota, KPU OKU Sebut Habiskan Rp 145 Juta Untuk Launching Pilkada 2024
Ditambahkan Aprizal, pastinya pihaknya menargetkan pada bulan Juli semua sudah tuntas, termasuk dalam hal kelengkapan berkas para anggota DPRD Sumsel terpilih.
"Penetapan (KPU) sudah ada, kita proses kalau bulan Juli menurut kami dengan saat ini melengkapi berkas, mulai dari DCT, hasil dan sebagainya, seingat saya sekitar 5 poin dari KPU. Pokoknya target kita selesai Juli nanti diserahkan ke Otda (Otonomi Daerah) Sumsel dan diteruskan ke gubernur untuk disampaikan ke Kemendagri, " jelasnya.
Dilanjutkan Aprizal, jika sesuai jadwal pelantikan anggota DPRD Sumsel terpilih hasil Pileg 2024, akan dilantik pada 24 September mendatang, sehingga semua yang menjadi tanah DPRD Sumsel akan segera diselesaikan.
"Karena 24 September pelantikan, paling nanti pembatalan SK saja, karena ada pengunduran diri, untuk penerbitan SK dari Kemendagri, tapi kita belum berani karena belum pasti, " tandasnya.
Dilanjutkan Aprizal, untuk anggota DPRD Sumsel terpilih nanti pihaknya sudah menyiapkan kebutuhan wakil rakyat itu sesuai atauran, mulai dari pakaian hingga pin emas melambangkan anggota DPRD Sumsel.
"Kalau yang baru, nanti dapat pin emas setiap satu periode, juga disiapkan pakaian dan lambang anggota DPRD, " tandasnya.
Sedangkan anggota DPRD yang purna bakti, mereka akan mendapatkan tunjangan jabatan sesuai aturan yang berlaku.
"Mereka dapat tunjangan jabatan satu periode, berupa gaji pokok dibulatkan dikalikan 6. Kalau dibawah 4 tahun dikali 4, kalau 7 bulan digenapkan 1 kali, " pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.