DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Disorot Mabes Polri hingga Komnas HAM, Pegi Setiawan Bakal Jalani Tes Kebohongan Usai Tes Psikologi

Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Pegi Setiawn saat tampil rilis beberapa waktu lalu. Pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural dalam melakukan tes psikologi dan kebohongan terhadap Pegi Setiawan 

"Jika tidak transparan kami akan laporkan," ujar Sugianti, pada Senin (10/6/2024).

Sugianti, yang akrab disapa Yanti menjelaskan, tes psikologi ini dilakukan untuk menentukan keterlibatan Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.

Yanti juga menyampaikan, Pegi sejak awal konsisten menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan itu.

Oleh karena itu, tes psikologi dilakukan untuk memastikan kebenaran pernyataan Pegi.

"Menurut saya kemungkinan karena Pegi dari awal konsisten bahwa dia bukan pembunuhnya, sehingga dilakukan tes psikologi ini, untuk meyakinkan bahwa Pegi ini benar-benar mengatakan yang sesungguhnya atau tidak," jelas dia.

Baca juga: Ibu Pegi Setiawan Minta Anaknya Dapat Penangguhan Penahanan: Berharap Sekali, Bukan Dia Pelakunya

Selama tes enam jam tersebut, Pegi diberikan berbagai pertanyaan terkait masa kecil dan kehidupannya.

Serta diminta menyusun puzzle dan melakukan simulasi lainnya.

"Selama tes enam jam Pegi ditanya terkait masa kecil, kehidupan, kemudian diperlihatkan gambar-gambar dan penyusunan puzzle, melakukan simulasi lah, kalau Pegi itu benar anaknya jujur," katanya.

Yanti berharap setelah hasil tes psikologi keluar, Polda Jawa Barat bisa membebaskan Pegi dari tahanan.

"Kami berharap setelah tes bisa bebas, karena dari awal Pegi sudah konsisten bahwa dia bukan pelakunya dan kita yakin bahwa pada tanggal 27 Agustus 2016 Pegi tidak di Cirebon, tapi di Bandung," ujarnya.

Terkait rencana tes psikologi terhadap orang tua Pegi, Yanti dan tim kuasa hukum menolak karena tidak relevan dengan kasus yang dihadapi Pegi.

"Kalau menurut saya dan tim tidak ada relevansinya dengan perkara ini, kalau misalnya nanti ada panggilan untuk keluarganya tes psikologi, kita tim kuasa hukum akan menolaknya."

"Kalau untuk Pegi kita masih bisa menerimanya," ucap Yanti.

Sementara, Yanti juga menyarankan penyidik Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi kepada Aep, yang kesaksiannya dinilai meragukan.

"Kalau Aep harus dites, karena kesaksiannya meragukan."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved