Berita OKI
Bawa Revolver Siap Tembak, Nyali Pengedar Narkoba di Mesuji Raya OKI Ini Ciut Saat Dikepung Petugas
Berniat meraup untung transaksi sabu, RAJ (28) justru masuk perangkap polisi yang menyamar di kawasan Jembatan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres OKI menggulung dua pengedar narkoba, RAJ (28) dan MS (48), di Desa Embacang dalam kurun waktu 24 jam.
- Dalam penangkapan di Jembatan Kuning, tersangka RAJ kedapatan membawa sabu, ekstasi, serta senjata api rakitan (senpira) jenis revolver berisi amunisi.
- Kedua tersangka dijerat UU Narkotika, sementara RAJ terancam hukuman berlapis atas kepemilikan senjata api ilegal sesuai aturan KUHP baru.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Berniat meraup untung transaksi sabu, RAJ (28) justru masuk perangkap polisi yang menyamar di kawasan Jembatan Kuning, Desa Embacang, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, saat digeledah, pengedar ternyata tak cuma membawa sabu dan ekstasi, namun menyelipkan sepucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver yang siap menyalak.
Penangkapan RAJ ini menjadi pembuka dari operasi maraton yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di Desa Embacang.
Hanya dalam kurun waktu sekitar 24 jam, polisi sukses menggulung dua pengedar narkoba di titik rawan tersebut pada 7 dan 8 April 2026.
Pengungkapan pertama terjadi Selasa (7/4/2026) siang, sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas yang sudah mengendus gerak-gerik RAJ (28) memutuskan memancing pelaku dengan teknik undercover buy (pembelian terselubung).
Saat barang haram hendak diserahkan di kawasan Jembatan Kuning, polisi langsung menyergap pelaku dan mengamankan barang bukti sabu 10,26 gram dan 8 butir pil ekstasi berbagai varian.
Nyali pelaku yang membawa senpira revolver lengkap dengan tiga butir amunisi pun ciut seketika saat dikepung petugas. Sebuah handphone dan tas milik pelaku turut disita sebagai barang bukti.
Belum genap 24 jam bernapas lega setelah meringkus RAJ bersenjata api, Satresnarkoba Polres OKI kembali bergerak Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Petugas kembali melakukan penggerebekan di desa yang sama. Kali ini, giliran MS (48) yang tak berkutik saat dijemput paksa di kediamannya.
Hasil pengembangan penyelidikan dari dalam rumah MS, petugas temukan satu paket sabu seberat 5,71 gram yang disembunyikan apik dalam wadah plastik.
Pria paruh baya ini juga kedapatan menyimpan timbangan digital dan tumpukan plastik klip bening. Kepada petugas, MS mengaku baru dua minggu nyambi mengedarkan serbuk setan tersebut.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan dua pengungkapan beruntun di Desa Embacang ini menjadi sinyal bahaya yang nyata.
"Dalam dua hari kami berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi yang sama. Salah satu tersangka bahkan membawa senjata api rakitan bersama narkoba," tegas AKBP Eko sewaktu dihubungi pada Jumat (10/4/2026) sore.
Ia memastikan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini dan kepolisian akan terus membongkar jaringan di atasnya.
"Saat ini personel tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan," ungkapnya.
berita OGAN KOMERING ILIR
Berita OKI Terkini
Berita OKI Terupdate
Polres Ogan Komering Ilir
Senpira
sabu
| 3 Pria di OKI Ditangkap Usai Jadi Pengedar Sabu, Digerebek Polisi di 2 Lokasi Berbeda |
|
|---|
| Rugikan Negara Rp9,5 M, 3 Tersangka Kasus Korupsi KUR Tambak Udang di OKI Segera Disidang |
|
|---|
| Buaya Muara Viral Muncul di Sungai Komering OKI, Malah Jadi Tontonan Warga, Pemkab Siapkan Evakuasi |
|
|---|
| Pengedar Sabu di Jejawi OKI Jual Narkoba Pakai Label Harga Eceran, Polisi Amankan 33 Paket Sabu |
|
|---|
| Tampak Seperti Jaring Laba-laba, Pemkab OKI Rapikan Kabel Semrawut di Segitiga Emas Kayuagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengedar-Sabu-OKI-1.jpg)