Pembunuhan di Muba

Merasa Terancam dan Takut Dengan Korban, Pria di Keluang Muba Tega Bunuh Rekannya Secara Sadis

Seorang pria bernama Suphiri Paizi (35), warga Desa Teluk Kijing II ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Polres Muba
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan di Polres Muba. Merasa Terancam dan Takut Dengan Korban, Pria di Keluang Muba Tega Bunuh Rekannya Secara Sadis 

Ringkasan Berita:
  • Seorang pria di Muba, Suphiri Paizi (35), tewas dengan luka serius akibat pembunuhan di kebun sawit.
  • Pelaku Candra (28) berhasil ditangkap pada hari yang sama setelah mengakui perbuatannya kepada warga.
  • Motif sementara karena pelaku merasa terancam, dan kasus masih dalam penyelidikan polisi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUBA – Peristiwa pembunuhan sadis menggemparkan warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Seorang pria bernama Suphiri Paizi (35), warga Desa Teluk Kijing II ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pondok di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Korban diduga tewas di tangan Candra (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis hingga lengan, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Muba, AKP S. Hutahaean membenarkan adanya peristiwa tersebut dan telah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang tersebut.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal dunia dengan luka serius akibat kekerasan benda tajam,” kata S. Hutahaean, Kamis (9/4/2026) malam.

Baca juga: Polisi Ungkap Cara Sadis AF Bunuh Ibu Kandung di Lahat, Dibakar dan Dimutilasi, Terancam Pidana Mati

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pria di Lahat Tega Bunuh & Mutilasi Ibu Kandungnya, Emas 13 Gram Diambil Demi Slot

Setelah menerima laporan, tim dari Polsek Keluang langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, setelah sebelumnya pelaku mengakui perbuatannya kepada warga.

“Pelaku diamankan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Anggota langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polsek Keluang,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban.

Aksi tersebut diduga dipicu rasa takut karena merasa terancam oleh korban.

“Sejauh ini motif pelaku karena merasa terancam, sehingga melakukan penyerangan hingga korban meninggal dunia. Namun, kasus ini masih kami dalami,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang.

“Saat ini pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus kami dalami,” tutupnya.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved