Berita OKI
Kadisdik OKI Tegaskan Penerimaan Murid Baru 2026/2027 Harus Bersih dan Objektif : Tak Ada Pungli
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly, secara tegas melarang segala bentuk pungutan biaya maupun praktik diskriminasi
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Sri Hidayatun
Ringkasan Berita:
- Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly secara tegas melarang segala bentuk pungutan biaya maupun praktik diskriminasi dalam proses SPMB tahun ajaran 2026/2027
- Ia mewanti-wanti seluruh kepala sekolah maupun panitia penerimaan agar menjalankan proses seleksi dengan jujur dan bersih.
- Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya anak yang ditolak masuk sekolah hanya karena alasan yang tidak masuk akal.
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Peringatan keras ditujukan bagi seluruh tenaga pendidik dan guru pada tingkat sekolah, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKI, Muhammad Refly, secara tegas melarang segala bentuk pungutan biaya maupun praktik diskriminasi dalam proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Ketegasan ini sejalan dengan diterbitkannya Keputusan Bupati OKI Nomor 74/KEP/DISDIK/2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB 2026/2027, yang merujuk pada aturan terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Saat dihubungi pada Kamis (9/4/2026) pagi, Refly mengungkapkan bahwa momen penerimaan siswa baru bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan tonggak penting untuk mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten OKI.
"Kegiatan ini menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya IPM. Kami ingin memastikan terjaminnya akses layanan pendidikan bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten OKI," terangnya.
Lebih lanjut, ia mewanti-wanti seluruh kepala sekolah maupun panitia penerimaan agar menjalankan proses seleksi dengan jujur dan bersih.
Ia menegaskan tidak ingin mendengar adanya anak yang ditolak masuk sekolah hanya karena alasan yang tidak masuk akal.
"Kami harapkan setiap satuan pendidikan benar-benar menerapkan asas SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tidak boleh ada tindakan diskriminatif dalam bentuk apa pun," tegas Refly.
Demi memastikan asas keadilan terwujud, Kadisdik OKI menetapkan empat tujuan utama pelaksanaan SPMB tahun ini.
Pertama, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid baru untuk mendapatkan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.
Kedua, menjamin pendidikan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Tunggu Instruksi Pusat, Pemkab OKI Bersiap Terapkan WFH 1 Hari Bagi ASN, Skema Kerja Sudah Dirancang
"Ketiga, kami mendorong peningkatan kualitas murid melalui sistem seleksi yang mengakomodasi capaian akademik maupun nonakademik. Keempat, mengoptimalkan peran warga dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas publik," ungkapnya.
Menutup keterangannya, Refly memberikan penekanan khusus terkait pembiayaan dan pengawasan di lapangan. Pihaknya tidak akan segan menindaklanjuti laporan jika ditemukan penyelewengan.
"Untuk satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, dan SMP, kami tegaskan tidak boleh memungut biaya apa pun. Dinas Pendidikan akan mengawasi secara ketat dan menunggu laporan pelaksanaan dari masing-masing sekolah," cetusnya.
Terkait hal teknis seperti daya tampung, jumlah rombongan belajar (rombel), dan syarat khusus penerimaan, seluruh sekolah diwajibkan patuh pada petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.
"Juknis sudah kami sampaikan ke setiap bidang. Kita semua berharap SPMB tahun ajaran baru 2026/2027 berjalan lancar dan meninggalkan kesan baik bagi setiap calon siswa baru," tutupnya.
Baca berita lainnya di google news
| Propam Polda Sumsel Lakukan Pemeriksaan Senpi Milik Anggota di Polres OKI, Cegah Aksi Penyalahgunaan |
|
|---|
| Puncak Arus Lalulintas Libur Paskah, 144 Ribu Kendaraan Serbu JTTS, Ruas Terpeka Naik 22 Persen |
|
|---|
| Harga Plastik di Pasar Kayuagung Naik Dua Kali Lipat, Pedagang dan UMKM Mengeluh |
|
|---|
| Update Harga Karet di OKI 4 April 2026 Alami Kenaikan Pasca Lebaran, Tembus Rp 15.800/ Kilo |
|
|---|
| Jadwal dan Syarat Rekrutmen Pelatihan Bahasa Jepang dan Otomotif 2026 Digelar Disnakertrans OKI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/SPMB-DI-OKI.jpg)