Berita Palembang

8 Jam Petugas BKSDA Sumsel Taklukan Buaya Muara Sepanjang 2,5 Meter, Resahkan Warga Desa Sungai Dua

Pihak BKSDA Sumsel bersama warga setempat berhasil menangkap 1 ekor buaya muara kurang lebih panjangnya 2,5 meter, Selasa (11/6/2024

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Andyka Wijaya
BKSDA Sumsel bersama warga setempat berhasil menangkap 1 ekor buaya muara 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG, -- Pihak BKSDA Sumsel bersama warga setempat berhasil menangkap 1 ekor buaya muara kurang lebih panjangnya 2,5 meter, Selasa (11/6/2024), sekitar pukul 03.00 dini hari.

Dalam penangkapan buaya muara tersebut, petugas dan warga sempat kewalahan dan berjibaku menaklukannya. Lantaran buaya itu sempat melakukan perlawanan. Alhasil karena kerja sama yang baik, buaya muara berhasil Ditangkap.

Mengunakan kain untuk menutupi matanya dan mulutnya, serta dengan mengunakan tali untuk melakukan perangkap milik petugas BKSDA Sumsel, buaya tersebut diamankan.

Ketika ditemui Sripoku.com, ketua RT Setempat yakni Syahril mengatakan, saat dilakukan penangkapan awalnya warga memancing buaya tersebut dengan suara anak ayam dan memancingnya untuk keluar. Alhasil buaya tersebut pun keluar dan mendekati anak ayam yang dibuat untuk umpan.

" Tujuan untuk umpan dan memancing buang tersebut datang mendengar suara anak ayam, akhirinya selama 8 jam buaya itu pun berhasil diamankan bersama petugas BKSDA Sumsel," katanya.

Sedangkan warga setempat, Suryadi (35), mengatakan masih ada buaya lain diduga. Karena warga sini pernah melihat ukuran besar sekita 4 meter.

"Alhamdulillah pak sudah tertangkap. Tetapi diduga masih ada ukuran lain. Karena warga pernah melihat ukuran 4 meter, " katanya.

Sementara, pihak BKSDA, yakni Sukirno mengatakan benar buaya muara tersebut ditangkap oleh pihak warga setempat dan petugas. " Ya benar buaya muara tersebut sudah tertangkap," katanya

Lanjutnya, bahwa selanjutnya buaya muara ini langsung dibawak ke penangkarannya. "Setelah tertangkap kami langsung membawa buaya muara ini kepenangkaran, gunanya agar tidak lagi membahayakan warga setempat," kata Sukirno. (Diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved