DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

68 Saksi dan Ahli Sudah Diperiksa Pecahkan Misteri Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pendalaman terhadap Pegi, kata Jules, melibatkan ahli psikologi forensik. Pegi diketahui sudah menjalani tes psikologis selama dua hari di Polda Jaba

Editor: Weni Wahyuny
fACEBOOK/TRIBUJABAR
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jabar sebut sudah 68 saksi dan ahli diperiksa dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina. 

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Delapan tahun kasus ini berjalan, perkara belum seutuhnya selesai.

Polisi telah menangkap dan memidanakan delapan orang terkait kasus ini, namun masih ada pelaku lain yang belum ditangkap.

Kepolisian sempat menyebarkan informasi ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini.

Hingga akhirnya, Pegi alias Perong yang menjadi satu di antara tiga DPO tersebut ditangkap.

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Penangkapan Pegi tak lantas membuat kasus ini terang.

Seusai penangkapan Pegi, justru polisi menghapus dua DPO lain yang sebelumnya sempat diungkap kepolisian.

Delapan orang yang sudah ditangkap juga mulai bersuara, di antara mereka mengaku tak terlibat dalam kasus ini.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sosok Pegi yang disebut-sebut pelaku utama.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Kasus Vina Cirebon, Polisi Sudah Periksa 68 Saksi, Perkara Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved