DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sosok Pramudya Wibawa Jati, Menangis Ngaku Diminta Penyidik Ubah BAP 2016 Kasus Vina Cirebon

muncul sosok saksi bernama Pramudya Wibawa Jati alias Pram(26) mengaku keterangannya di BAP 2016 tak sesuai fakta, menangis diminta penyidik ubah BAP

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
muncul sosok saksi bernama Pramudya Wibawa Jati alias Pram(26) mengaku keterangannya di BAP 2016 tak sesuai fakta, menangis diminta penyidik ubah BAP 

"Ke Rumah Hadi lagi, tempat ngumpul-ngumpul. Sampai sekitar jam 10 lebih baru pindah ke kontrakan Pak RT. Tidur di situ, jadi enggak ada yang kemana-mana. Seingat saya," ujar Pram.

Dedi Mulyadi dengar kesaksian Pram teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon
Dedi Mulyadi dengar kesaksian Pram teman dari para terpidana kasus Vina Cirebon (youtube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Namun, dalam pembuatan BAP pada tahun 2016 kala itu, Pram mengaku dituntun oleh penyidik untuk mengubah kebenaran.

"Waktu dulu di BAP tahun 2016 saya ngomong jujur, seadanya, seingat saya, sepengetahuan saya. Tidur di rumah Pak RT (Pasren)," ceritanya.

Mendengar itu, penyidik disebut menampik pengakuan Pram lantaran Ketua RT saat itu, Pasren, dan anaknya, Kahfi, tidak mengakui Pram dan para terpidana yang lain menginap di sana.

"'Kamu tidur di rumah Pak RT sedangkan Pak RT sama anaknya tidak mengakui kamu tidur di situ,'" ujar Pram menirukan perkataan penyidik kala itu.

Pram menyebut dituntun untuk mengubah BAP-nya agar tidak ikut terlibat dengan teman-temannya yang lain.

"Diubah BAP-nya, jadi setelah jam 9 malam kamu pergi beli nasi kuning langsung pulang ke rumah kamu aja, tidur di rumah. Disuruh begitu," ujar Pram menirukan perkataan penyidik saat itu.

Pram yang merasa ketakutan dengan penyidik akhirnya menuruti suruhannya.

Dia pun selamat tidak ikut menjadi tersangka dan kemudian terpidana kasus Vina.

Padahal, kejadian yang sebenarnya, Pram dan para terpidana menginap di rumah RT Pasren.

Kesaksian Liga Rekayasa BAP

Liga Akbar teman Eky sekaligus saksi kunci kasus Vina Cirebon mengungkap ada sosok dibalik keterangannya dalam BAP Kasus Vina tahun 2016.

Baru-baru ini, Liga Akbar mengaku bahwa ia telah membuat pernyataan palsu dalam BAP 2016 terkait kasus pembunhan Vina dan Eky.

Liga menyebut ada sosok yang mengarahkannya membuat rekayasa kronologi kasus delapan tahun lalu itu.

Baca juga: Kasus Vina Rekayasa, Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Komite Profesor Hukum Pidana

Dalam tayangan Youtube Dedi Mulyadi, tim kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyah mengatakan bahwa ada sosok penyidik diduga mengarahkan Liga.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved