Seputar Islam

Apakah Boleh Menjual Daging Qurban? Ini Hukum Menjual daging Kurban Menurut Ulama

Apakah boleh menjual daging qurban? Ini hukum menjual daging kurban menurut ulama akan dibahas pada artikel kal ini.

Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Apakah boleh menjual daging qurban? Ini hukum menjual daging kurban menurut ulama akan dibahas pada artikel kal ini. 

Imam Nawawi mengatakan, berbagai macam teks redaksional dalam madzhab Syafi'i menyatakan, menjual hewan kurban yang meliputi daging, kulit, tanduk, dan rambut, semunya dilarang.

Begitu pula menjadikannya sebagai upah para penjagal.

واتفقت نصوص الشافعي والاصحاب على انه لا يجوز بيع شئ من الهدي والاضحية نذرا كان أو تطوعا سواء في ذلك اللحم والشحم والجلد والقرن والصوف وغيره ولا يجوز جعل الجلد وغيره اجرة للجزار بل يتصدق به المضحي والمهدي أو يتخذ منه ما ينتفع بعينه كسقاء أو دلو أو خف وغير ذلك

Artinya, “Beragam redaksi tekstual madzhab Syafi'i dan para pengikutnya mengatakan, tidak boleh menjual apapun dari hadiah (al-hadyu) haji maupun kurban baik berupa nadzar atau yang sunah. (Pelarangan itu) baik berupa daging, lemak, tanduk, rambut dan sebagainya,".

Sementara itu, Ustaz Beny menjelaskan, risiko menjual kulit dan kepala hewan, bisa menjadikan kurban tersebut tidak sah.

Artinya, hewan yang disembelih pada hari Iduladha malah menjadi sembelihan biasa, orang yang berkurban tidak mendapat fadlilah pahala berkurban sebagaimana sabda Rasulullah SAW.

من باع جلد أضحيته فلا أضحية له) أي لا يحصل له الثواب الموعود للمضحي على أضحيته

Artinya, “Barangsiapa yang menjual kulit kurbannya, maka tidak ada kurban bagi dirinya. Artinya dia tidak mendapat pahala yang dijanjikan kepada orang yang berkurban atas pengorbanannya,” (HR Hakim dalam kitab Faidhul Qadir, Maktabah Syamilah, juz 6, halaman 121).

Seperti diketahui pemerintah merilis SKB 3 Menteri yang memuat tanggal peringatan Hari Raya Idul Adha 2024.

Menurut SKB 3 Menteri, Idul Adha 2024 atau 10 Dzulhijjah 1445 H/2024 M jatuh pada tanggal 17 Juni 2024. Dengan demikian, 1 Dzulhijjah 1445 H/2024 M dimulai pada tanggal 8 Juni 2024.

Demikian artikel mengenai Apakah Boleh Menjual Daging Qurban? Ini Hukum Menjual daging Kurban Menurut Ulama.

Baca juga: 35 Ide Nama Bayi Perempuan Islami Terinspirasi Bulan Dzulhijjah 2024, Bermakna Cantik dan Penuh Doa

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved