Berita Lubuklinggau

Langsung Tilang, Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas Kota Lubuklinggau, Ada Jalur Lingkar Selatan

Sudah beberapa kendaraan yang membandel dilakukan penilangan oleh oleh Satlantas Polres Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Truk baru bara terguling di tengah Terminal Pasar Satelit Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Saat ini mobil angkutan batu bara dilarang melintas di jalur tengah Kota Lubuklinggau Sumsel.

Sudah beberapa kendaraan yang membandel dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha meminta sopir angkutan batu bara agar mematuhi aturan yang berlaku mengenai rekayasa jalan yang sudah ditetapkan.

"Dalam Perwal mengatur kendaraan angkutan batu bara baru boleh melintasi jalan lingkar setiap harinya mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB,” ungkap Kapolres pada wartawan, Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Lubuklinggau Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Beredar Isu Ada Calon Walikota Lubuklinggau Kumpulkan KTP Warga, Pengamat: Bawaslu Harus Tegas

Kapolres menjelaskan, jalan yang boleh dilintasi mobil angkutan barang yakni harus lewat jalan Lingkar Utara tembus menuju Jalan Lingkar Selatan. 

“Jadi kita tim gabungan dari Dishub Lubuklinggau dan Satlantas Polres Lubuklinggau terus menjaga supaya truk ini melintas di jalur Lingkar Selatan," bebernya.

Hanya saja ia mengaku tidak bisa menjaga 24 jam, karena ada keterbatasan dengan petugas dan tidak bisa melakukan patroli terus menerus.

Namun, Polisi  juga akan lakukan rapat bersama baik dengan LLAJ dan Satlantas untuk malaporkan dengan pihak Pemkot Lubuklinggau.

"Agar bisa memanggil pihak pengusaha batu bara agar bisa mematuhi peraturan yang telah di buat," bebernya.

Polisi juga meminta  bagi warga yang melihat mobil itu berjalan dalam kota, diharap langsung melapor kepada aparat kepolisian terdekat supaya bisa dilakukan tindakan.

"Intinya sama-sama apabila warga juga bila melihat harap segera lapor, supaya bisa ditindak," ujarnya. 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved