DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jika Hasil Tes Psikologi Pegi Terbukti Tak Bersalah, Pengacara Sebut Polisi Harus Legowo

Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.

Youtube Kompas TV
Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. 

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Baca juga: Alasan Polisi Kembalikan Motor Pegi Setiawan Disita Saat Penangkapan, Kuasa Hukum: Tak Ada Kaitan

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Peluang Pegi Bakal Bebas Makin Terbuka

Sementara disisi lain, peluang Pegi Setiawan alias Perong tersangka yang ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini semakin terbuka lebar.

Hal ini disampaikan Yudia Alamsyach, kuasa hukum Liga Akbar sahabat Eky saat ditemui di Polres Cirebon Kota, pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Kuasa Hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach mengumumkan bahwa dalam waktu dekat akan ada saksi-saksi baru yang akan menguatkan kesaksian Liga Akbar terkait kasus yang menimpa Pegi Setiawan.

"Liga Akbar keadaannya baik-baik saja," ujar Yudia.

"Insyaallah, dalam waktu dekat juga akan ada saksi-saksi yang menguatkan untuk Pegi dan Liga Akbar," sambungnya.

"Nantinya ada beberapa saksi, insyaallah secepatnya akan dihadirkan di Polda Jabar," ujar Yudia.

Sebelumnya, Liga akbar mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan bertekat akan mengungkap kasus Vina Cirebon dengan sebenar-benarnya.

Kini, kejujuran Liga Akbar pun bakal diperkuat dengan kesaksian dari saksi-saksi baru dalam kasus Vina Cirebon.

Yudia mengatakan bahwa komunikasi dengan Liga Akbar hingga kini masih berlangsung dengan baik, termasuk dalam mempersiapkan saksi-saksi pendukung.

"Masih sering komunikasi sama Liga, tadi juga kita komunikasi buat saksi pendukung. Tapi siapa-siapanya nanti, pokoknya ada deh. Nanti setelah pemeriksaan," ucapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved