DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Polisi Kembalikan Motor Pegi Setiawan Disita Saat Penangkapan, Kuasa Hukum: Tak Ada Kaitan

Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan.

Youtube Kompas TV
Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan.

Seperti diketahui, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.

Saat penangkapan di Kopo, Bandung, polisi menyita sepeda motor milik Pegi.

Kini sepeda motor itu akhirnya dikembalikan ke keluarga Pegi.

Adapun sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo berawarna biru dengan nopol Z 6046.

Sebelumnya, pihak keluarga telah meminta ke penyidik Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat untuk mengembalikan motor milik Pegi.

Adapun alasan pihak kepolisian mengabulkan permintaannya. Toni RM kuasa hukum Pegi mengatakan motor yang disita Polda Jabar tidak ada kaitannya dengan waktu peristiwa yang dituduhkan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya.

"Jadi ini motornya Pegi Setiawan yang pada saat diamankan itu menggunakan motor ini di Bandung," kata Toni. Dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

"Jadi ini tidak ada kaitannya sebetulnya dan seharusnya motor yang Jupiter tahun 2016 belum dibalikin juga," kata Toni RM.

Baca juga: Penampakan Motor Pegi yang Disita Saat Penangkapan, Isi Jok Motor Dibuka Ada Barang Tak Terduga

Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung.
Inilah penampakan motor Pegi Setiawan alias Perong yang disita saat penangkapan Pegi di Bandung. (Youtube Kompas TV)

Toni menyampaikan kendaraan tersebut sudah secara resmi diserahkan oleh penyidik kepada keluarga Pegi.

"Secara resmi telah diserahkan terimakan ada kunci sama STNK juga,"ungkap Toni.

Namun untuk ponsel dua saksi lain yaitu Bondol dan Suparman yang sempat disita penyidik belum juga dikembalikan.

"Kalau handphone saksi masih dipakai katanya, bilangnya 3 hari tetapi sampai sekarang belum dibalikin juga," kata Toni.

Baca juga: Isi Keterangan Liga Akbar yang Dicabut, Ngaku Disuruh Penyidik Rekayasa BAP Kasus Vina

Isi Jok Motor Terungkap

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved