DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Jika Hasil Tes Psikologi Pegi Terbukti Tak Bersalah, Pengacara Sebut Polisi Harus Legowo
Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pegi Setiawan kembali menjalani tes psikologi yang dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Pemeriksaan dijadwalkan hari kedua berlangsung pada Minggu (9/6/2024) pukul 09.00 WIB pagi.
Pegi Setiawan alias Perong dijadwalkan melakukan tes psikologi selama 2 hari, yakni pada Sabtu dan Minggu.
Pada pemeriksaan psikologi hari ini, Pegi disebut akan kembali didampingi kuasa hukumnya.
Adapun alasan dilakukan tes psikologi tersebut untuk menguji kejujuran Pegi yang selama ini tertuang dalam BAP.
Pegi Setiawan selalu konsisten tidak mengakui telah membunuh Vina dan Eky.
"Supaya tidak salah duga, tidak salah tangkap, mau menguji jawaban yang selama ini dituang dalam BAP bahwa memang tidak melakukan, jadi mungkin mau di tes," ucap Toni, kuasa hukum Pegi dalam Youtube Kompas TV, Minggu (9/6/2024).
"Jadi Pegi Setiawan ini konsisten dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu kemudian penyidik mau mencoba memeriksa psikologis. Silakan memang kita tidak melakukan mau terserah mau diperiksa dengan cara apapun," ujar Toni.
Toni pun mengaskan jika jawaban Pegi tetap konsisten dan alat bukti masih tidak memadai, pihak Polda Jabar harus rela melepaskan Pegi Setiawan dari tahanan.
"Tapi ingat kalau memang sudah mendapatkan keyakinan bahwa Pegi setiawan tidak bersalah dan bukan pelaku ya harus legowo juga Polri atau Polda Jawa Barat," tandasnya.
Baca juga: Nasib Hadi Saputra Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Divonis Seumur Hidup, Gagal Nikah & Jual Rumah
Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.