DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Alasan Polisi Kembalikan Motor Pegi Setiawan Disita Saat Penangkapan, Kuasa Hukum: Tak Ada Kaitan

Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan.

Youtube Kompas TV
Terungkap alasan pihak kepolisian kembalikan sepeda motor Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan. 

Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga berserta kuasa hukum membongkar bagasi motor Pegi.

Keluarga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi di antaranya baju, sweater, alat mandi hingga Al-quran.

"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi. Dikutip dari Wartakotalive.com

Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.

"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni.

Keluarga juga menemukan barang-barang pribadi milik Pegi lainnya di dalam jok motor.

Yakni baju, sweater, dan alat mandi.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved