DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon 2016, Kini Diperiksa

Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki

KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI
Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved