DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Kompol Galih Wardani Eks Kasat Reskrim Tangani Kasus Vina Cirebon 2016, Kini Diperiksa

Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki

KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI
Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. 

Galih Wardani memiliki istri yang bernama Ny. Nilam Galih dan menganut agama Islam.

Pernah Menangkap Teroris

Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.

Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.

Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.

Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.

Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.

"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.

"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.

Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.

"Dan ternyata, yang membuat kami terkejut bahwa yang bersangkutan masih menyimpan bom seberat 35 kilogram (kg). Melihat berita saat ini kami merasa cukup senang karena pada saat itu bisa mengamankan IM itu," tutup Galih.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved