DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Inilah 3 Polisi Bertanggung Jawab Dibalik Penetapan Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terungkap sosok tiga polisi yang bertanggung jawab dibalik penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas TV
Terungkap sosok tiga polisi yang bertanggung jawab dibalik penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok tiga polisi yang bertanggung jawab dibalik penetapan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun dalam kasus ini, 8 yang sudah terpidana seumur hidup.

Sementara terbaru, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Kini pihak kepolisian harus membuka kembali lembaran demi lembaran fakta-fakta yang terungkap di tahun 2016.

Bahkan, disebut-sebut runyamnya kasus ini disebabkan oleh tiga polisi yang berdinas di Jawa Barat.

Hal itu dibeberkan tanpa ragu oleh Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, yang dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Nasib Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Kuak Analisanya

Berikut daftar nama tiga polisi:

1. Kombes Pol Surawan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan (Tribunnews)

Pengacara Pegi, Toni RM menyebut bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan ialah sosok yang paling bertanggung jawab dalam kasus Vina dan Eky.

Kombes Surawan juga bertanggung jawab dengan penetapan tersangka utama terhadap kliennya, Pegi Setiawan.

Baca juga: Pengakuan Razman Nasution Punya Bukti Chat Pegi Sebelum Ditangkap, Curigai Ayahnya Bantu Sembunyikan

Diketahui, penangkapan satu dari tiga DPO, Pegi menuai polemik. Tak sedikit dari masyarakat mengecam penetapan Pegi sebagai tersangka.

Kendati demikian, Surawan yakin bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap otak kejahatan pembunuhan Vina dan Eky.

"Terkait apa pun yang disampaikan itu terserah silakan tetapi kami tetap berpegangan kepada fakta penyidikan. Terhadap penyidikan yang kita lakukan kita berpedoman terhadap fakta bukan asumsi," ucapnya.

Pernyataanya juga menuai kontroversi ketika menyebut dua dari tiga DPO merupakan fiktif.

Menurut Surawan, tersangka bernama Andi dan Dani hanyalah karangan dari tersangka lain yang telah ditangkap.

"Perlu saya tegaskan di sini, rekan-rekan, bahwa tersangka semua bukan 11, tetapi 9. Sehingga DPO hanya satu (Pegi),” kata Surawan dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).

Dilansir dari Tribunnews.com, Kombes Surawan lahir di Tuban, Jawa Timur, pada tanggal 4 Mei 1974.

Ia memiliki istri yang bernama Ny. Dian Surawan.

Surawan adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Di Akpol, Kombes Surawan satu angkatan dengan Kasat Manggala IPDN, Brigjen Pol. Dr. Singgamata, S.I.K., M.H.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah Perguruan Tinggil Ilmu Kepolisian (PTIK) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri.

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.

Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.

Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.

Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.

Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).

Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.

Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.

2. Kompol Galih Wardani

Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki.
Mengulik rekam jejak Kompol Galih Wardani diperiksa Propam Mabes Polri atas kasus pembunuhan Vina Dewi alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eki. (KOMPAS.com/MOHAMAD UMAR ALWI)

Satu lagi yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini ialah Kasat Reskrim Polresta Cirebon pada tahun 2016.

Kala itu, posisi kasat reskrim dijabat oleh Kompol Galih Wardani.

"Itu harus bertanggung jawab harus diperiksa nanti digelar perkara khusus agar menjelaskan bagaimana ia bisa mendapatkan pelaku-pelaku itu," ujar Toni RM dalam acara Interupsi di iNews yang tayang pada Kamis (6/6/2024).

Setelah 8 tahun berselang kasus ini mencuat dan viral, Kompol Galih Wardani pun diperiksa oleh Propam Mabes Polri pada Kamis (6/6/2024) malam.

Sejak Kamis, Propam Mabes Polri dan Polda Jabar telah berada di Mako Polres Cirebon Kota.

Dikutip dari Youtube TvOneNews, Jumat (7/6/2024), wartawan masih belum bisa mendapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait materi pemeriksaan.

Berikut sekelumit profil Kompol Galih Wardani

Melansir Tribunnewsbogor.com, Kompol Galih Wardani pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Karier Kompol Galih Wardani terbilang moncer.

Saat menangani kasus Vina Cirebon, Galih Wardani masih berpangkat AKP.

Empat tahun setelah kasus Vina Cirebon, Galih Wardani ditugaskan menjadi Wakapolres Indramayu pada tahun 2020.

Bahkan Galih Wardani juga naik pangkat, dari sebelumnya AKP menjadi Kompol.

Kemudian pada Maret 2022, Kompol Galih Wardani harus mengikuti Sespimen Polri sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat yang lebih tinggi.

Jabatan Wakapolres Indramayu saat itu digantikan oleh Kompol Arman Sahti.

Kompol Galih Wardani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan peraih Adhi Makayasa Kompol Ratna Quratul Aini.

Galih Wardani memiliki istri yang bernama Ny. Nilam Galih dan menganut agama Islam.

Selain menangani kasus Vina Cirebon, Kompol Galih Wardani pernah menangani kasus teroris pada tahun 2017 lalu.

Galih Wardani ternyata merupakan polisi yang menangkap terpidana teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Imam Mulyana.

Imam Mulyana merupakan pemilik 35 kilogram bahan bom hulu ledak tinggi berjuluk "mother of satan" yang ditemukan di kaki Gunung Ciremai, Majalengka, pada 30 September 2021 lalu.

Saat itu Galih masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota.

Galih bercerita, saat itu ia ditugaskan oleh atasannya untuk menemani Densus 88 untuk melakukan sterilisasi wilayah, lokasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuju Festival Keraton Nusantara IX (FKN IX) di Goa Sunyaragi, Cirebon, Jabar.

Pada saat ia melakukan strerilisasi wilayah, ia menerima laporan terdapat seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan, di area Bandara Penggung Kecamatan Harjamukti tempat Jokowi mendarat untuk menghadiri acara FKN IX.

"Pada saat itu akhirnya kami mendekati sasaran yang memang pada saat itu langsung dipimpin oleh Pak Kapolres dan bersama Densus 88," kata Galih dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Saat mendekati sasaran, kata Galih, orang tersebut berhasil didekati lalu dilakukan penangkapan oleh Densus 88, dan digeledah, lalu menemukan kartu identitas dengan nama Imam Mulyana, warga Majalengka, Jawa Barat.

"Selain itu juga di tasnya kita mendapatkan ada beberapa senjata, ada yang berupa pisau, ada berupa airsoft gun, dan ada surat berupa tulisan jihad," kenang Galih.

Terpidana teroris tersebut kemudian menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Galih Wardani pun merasa bangga sebab telah memberi kontribusi dalam penanggulangan terorisme.

3. Iptu Rudiana

Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon
Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon (Instagram RudianaBison)

Selain nama Surawan, Pengacara Toni RM juga menyebut nama Iptu Rudiana juga sosok yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini.

Ia merupakan ayah kandung dari Muhammad Rizky alias Eky, kekasih Vina yang tewas dibunuh.

Iptu Rudiana sontak menjadi perbincangan publik begitu sosoknya seketika menghilang saat kasus pembunuhan Vina dan Eky viral.

Bahkan kuasa hukum Vina yang tergabung ke dalam Tim Hotman Paris bertanya-tanya keberadaan Iptu Rudiana yang misterius.

Toni RM mengatakan ada yang janggal dalam proses penangkapan delapan pelaku yang dilakukan oleh Iptu Rudiana.

Toni RM pun menyebut prosedur penangkapan hingga proses pemeriksaan para pelaku dinilai janggal.

Toni memaklumi jika Iptu Rudiana, yang kala itu menjabat di bagian unit narkoba, melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku pembunuhan anaknya.

"Kalau pun mengamankan sebagai orang tua yang juga anggota polisi, tapi tetap harus profesional diserahkan kepada penyidik reskrim," ujarnya.

Menurutnya, para terduga pelaku seharusnya diinterogasi oleh tim penyidik dari bagian reserse kriminal (reskrim).

Alih-alih diserahkan kepada penyidik reskrim, Iptu Rudiana sendiri yang disebut menginterogasi kedelapan pelaku.

"Informasinya itu, diinterogasi sendiri, sampai muncul menurut pengacaranya Hadi Saputra dan kawan-kawan sudah langsung dicari DPO-nya juga ditentukan. Padahal belum dibuatkan laporan polisi. Artinya dari pertama saja ini sudah melanggar prosedur," jelasnya.

Iptu Rudiana SH MH merupakan lulusan Sekolah Inspektur Perwira Angkatan (SIP) 46 Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resimen Wira Satya Harjuna (WSH) tahun 2017.

Dari penelusuran Tribunnews.com, ia lahir pada 10 Mei 1974. Sehingga Iptu Rudiana kini berusia 50 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Jawa Barat.

Sebelumnya, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kesambi Cirebon.

Jabatan sebagai Kapolsek Kesambi itu disandang Iptu Rudiana sejak 12 September 2022.

Namun sekira akhir April 2024, Iptu Rudiana dipindah ke Kapolsek Kapetakan.

Sebagaimana diketahui, Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Kendati demikian, tertangkapnya Pegi Setiawan ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved