DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Nasib Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri Terkait Kasus Vina, Eks Kabareskrim Polri Kuak Analisanya

Analisa eks Kabareskrim Polri, Ito Sumardi soal Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Polri kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube tvOneNews
Analisa eks Kabareskrim Polri, Ito Sumardi soal Iptu Rudiana ayah Eky diperiksa Propam Polri kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Iptu Rudiana ayah dari almarhum Muhammad Rizky Rudiana alias Eki disebut jalani pemeriksaan Propam Polri terkait kasus Vina Cirebon.

Kabar tersebut lantas ditanggapi oleh mantan kabareskrim Polri Ito Sumardi yang coba menguak analisa terkait pemeriksaan Iptu Rudiana tersebut.

Menurutnya, sebagai orang tua korban tentu mencari tahu penyebab kematian sang anak hingga akhirnya menangkap para pelaku.

Berdasarkan analisa Ito Sumardi, Iptu Rudiana turut diperiksa lantaran menjadi bahan agar mengetahui melakukan pelanggaran kode etik atau tidak.

Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon
Iptu Rudiana Ayah dari Eky Kekasih Vina Turut Jadi Korban Pembunuhan Tahun 2016 Cirebon (Instagram RudianaBison)

"Sebagai seorang ayah yang tahu anaknya meninggal kemudian mengajukan ekskumasi atau penggalian jenazah sehingga dilakukan autopsi kedua yang ditemukan penyebab kematian anaknya," ujar Ito Sumardi, dilansir Youtube tvOneNews, Jumat (7/6/2024).

"Tentunya ayahnya ini mencari tahu siapa pembunuh anaknya, keterangan ayah korban ini juga mejadi bahan apakah memang ayah korban ini telah melakukan pelanggaran kode etik atau tidak," jelasnya.

Baca juga: Susno Duadji Desak Iptu Rudiana Ayah Eky Muncul Ungkap Kasus Pembunuhan Vina, Khawatirkan Laporan

Sebagaimana diketahui, Iptu Rudiana menjadi pihak yang melakukan penangkapan terhadap 7 terpidana.

Diketahui saat itu Iptu Rudiana menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Sebelumnya peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Adapun dalam kasus ini, 8 yang sudah terpidana seumur hidup.

Sementara terbaru, Pegi Setiawan ditangkap kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Baca juga: Pengakuan Liga Akbar Soal Pesan BBM Ucil Sebelum Bunuh Vina, Ternyata Diperlihatkan Eky Ngajak Ribut

Menurut kepolisian, Pegi Setiawan adalah sosok yang selama ini berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ia ditangkap di Bandung pada Selasa (21/6/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved