DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pengakuan Aep dan Melmel Disebut Berbohong, Pengacara Pegi Setiawan : Jangan-jangan Dia Pelakunya

Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melmel dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Intens Investigasi
Pengacara Pegi Setiawan soroti kesaksian Aep dan Melme dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

"Ada bukti-bukti apa yang bisa ditampilkan seperti itu kan. Ada Samurai katanya, ada Samurai panjang, ada samurai pendek. Tapi sampai hari ini alat bukti itu, barang-barang alat bukti itu semuanya pada gak ada semua bang." terangnya.

Selain itu, Niko juga mempertanyakan motif Mel-Mel dalam memberikan kesaksiannya.

"Dia mau nongol dia mau hilang. Itu haknya dia. Jadi kita saya enggak bisa masuk," tutup Niko

Baca juga: Susno Duadji Nilai Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Masih Lemah, Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi

Di samping itu, Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.

Kendati demikian, pengacara Pegi yakin bahwa kliennya akan segera bebas.

Ia juga menegaskan saat ini sudah mempunyai bukti-bukti yang membebaskan kliennya.

"Kalau menurut keyakinan kami para lawyer, klien kami pasti bakal bebas karena berdasarkan alibi hasil investigasi, kami sudah mempunyai bukti-bukti untuk membebaskan klien kami nanti," terangnya.

Baca juga: Sosok Yadi Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Muncul Bongkar Keberadaan Pegi Setiawan saat Pembunuhan

Susno Duadji Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong

Sementara disisi lain,  Susno Duadji juga secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.

Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved