DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Liga Akbar Berbohong di BAP Kasus Vina? Kini Ubah Pengakuan Sebut Tak Lihat Peristiwa Eky Dilempar

Liga Akbar alias Gaga Awod kini jadi sorotan lantaran mengubah kesaksiannya soal kasus Vina yang kini mengaku tak lihat peristiwa di TKP Eky dilempar

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/Liputan6
Liga Akbar Alias Gaga Awod Ubah Kesaksian Kasus Vina, Kini Ngaku Tak Lihat Peristiwa Eky Dilempar 

Namun saat melintas Jalan Perjuangan Maja Asem, Kecamatan Kesambi, tepatnya depan SMP Negeri 11 Cirebon, tiga orang ini dikejar pelaku.

Liga Akbar lantas kabur ke gang samping sekolah MAN 2.


Minta Perlindungan LPSK dan dan Komnas HAM

Usai merubah kesaksiannya, kuasa hukum Liga Akbar Cahyana, Bana mengungkapkan, bahwa setelah ini akan meminta perlindungan ke LPSK dan Komnas HAM.

Baca juga: Penampakan Sosok Liga Akbar Alias Gaga Awod Teman Dekat Eky, Kini Cabut Sejumlah Poin di BAP 2016

"Setelah ini kami bakal mengajukan LPSK untuk saksi Liga dan kami akan ke Komnas HAM agar LPSK dan Komnas HAM dapat melindungi Liga.

Karena Liga ini menurut kami adalah saksi kunci dalam perkara kasus kematian Eky dan Vina

Ia juga menyebut jika kliennya telah mencabut beberapa poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan 2016 silam.

"Ada beberapa poin yang oleh Liga dicabut. Memang akan dilakukan lagi pendalaman oleh teman-teman kepolisian," ujarnya.

Sementara, Liga juga harus membuktikan kesaksiannya dengan empat saksi lainnya yang akan dihadirkan nanti.

"Untuk itu biarkan nanti setelah saksi lain diperiksa. Mohon sabar kami belum bisa menjelaskan karena ada saksi yang harus diperiksa lagi untuk menguatkan keterangan Liga," katanya.

"Untuk penjelasan lebih lanjut kita mohon waktu, karena Liga sendiri akan menghadirkan saksi-saksi yang bisa menguatkan keterangan dia pada saat tadi diperiksa polisi. Kami belum bisa menjelaskan lebih detil, apalagi berkaitan dengan kejadian," tambah Bana.

Menurut Bana, keempat saksi yang dihadirkan, teman dari Liga.

Namun saat ini baru satu identitas saksi yang bisa dihadirkan.

"Untuk yang ketiganya agar berkenan mau bisa hadir sebagaimana yang sudah Liga sampaikan dalam BAP tadi. Dua warga Cirebon dan satu warga Indramayu," ucapnya.


Bongkar Hubungan dengan Korban

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved