DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Bareskrim Polri, Minta Perkara Kasus Vina Cirebon Digelar Khusus

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi kini datangi Bareskrim Polri untuk meminta perkara kasus Vina Cirebon digelar secara khusus...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Bareskrim Polri, Minta Perkara Kasus Vina Cirebon Digelar Khusus 

"Sudah bisa saya tebak pasti dari keterangan saksi-saksi Aep dan para terpidana ada beberapa yang mengatakan Pegi terlibat, memang tidak dibuka (dijelaskan secara rinci) tapi cukuplah, katanya," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Reno Eks Sekjen XTC Soal Kondisi Terakhir Eky Pacar Vina, Sempat Mikir Korban Penyerangan

Tony yang merasa tidak puas dengan jawaban Polisi, mengaku bakal mengajukan gelar perkara khusus ke Bareskrim.

"Kalau seperti itu, kami besok akan melakukan gelar perkara khusus yang diajukan ke Bareskrim mabes Polri biar dibuka di sana seterang-terangnya," katanya.

Selain itu, kata dia, tim kuasa hukum Pegi lainnya sudah meminta ke DPR RI agar mengundang Kapolri untuk menjelaskan perkara ini.

"Alhamdulillah sudah direspons, mungkin mudah-mudahan akan segera ditindaklanjuti," ucapnya.

 

Bakal Hadirkan Saksi Istimewa

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan, Yudia Alamsyach menyampaikan, bahwa selain Robi, yang juga akan diperiksa, saksi istimewa ini diharapkan bisa mengungkap fakta baru yang signifikan.

"Rencana kami besok juga akan mendampingi ke Polda Jabar terkait pemeriksaan Robi Setiawan. Terkait besok yang diperiksa, lihat besok, karena selain Robi ada saksi istimewa yang ikut diperiksa besok," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (3/6/2024)

Saksi ini, kata Yudia, berasal dari Cirebon.

Yang bersangkutan dianggap memiliki informasi kunci terkait kejadian pada tahun 2016.

"Saksi itu kami anggap istimewa, karena bisa mengungkap pintu tabir perkara ini pada saat kejadian 2016."

"Saksinya memang saksi fakta lah, mudah-mudahan ini bisa mengungkap tabir karena yang bersangkutan juga tahu kronologi sebenarnya," ucapnya.

Baca juga: Nasib Mujur Saka Tatal Dapat Tawaran Kerja di Jakarta dari Tim Farhat Abbas, Mulai Usai Wajib Lapor

Identitas saksi tersebut, lanjut Yudia, masih akan dirahasiakan untuk melindungi keselamatannya.

"Inisialnya masih dirahasiakan, nanti saja besok ya, karena kita masih melindungi saksi ya," ucap dia.

Dengan adanya saksi istimewa ini, keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan berharap bisa menemukan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari kasus ini.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved