DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Bareskrim Polri, Minta Perkara Kasus Vina Cirebon Digelar Khusus

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi kini datangi Bareskrim Polri untuk meminta perkara kasus Vina Cirebon digelar secara khusus...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datangi Bareskrim Polri, Minta Perkara Kasus Vina Cirebon Digelar Khusus 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Marwan rupanya memiliki permintaan agar Bareskrim Polri menggelar khusus perkara kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Sosok Liga Akbar Alias Gaga Awod Diklaim Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Anggap Eky Seperti Saudara

"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Menurut Marwan, pihaknya hendak meminta gelar perkara khusus ini karena dianggap banyak kejanggalan atas apa yang diterima oleh Pegi.

Sehingga dengan adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri diharap bisa memberikan keadilan.

"Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.

Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga
Sosok Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon Beda dengan Ciri Ciri PegiBerdasarkan Foto DPO Polisi yang Berkulit Putih Hingga Punya Tindik di Telinga ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Tak hanya itu, Marwan Iswandi juga mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut salah satunya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban.

"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.

Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga memperkosa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.

"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya. Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia.

Disisi lain, Tony RM yang juga kuasa hukum Pegi memilai jika gelar perkara khusus dilakukan agar kasus ini transparan, serta tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap Polisi dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Saya sempat menanyakan kepada pak kanit, apa sih yang membuat Pegi Setiawan itu ditetapkan sebagai tersangka dan dituduh terlibat pembunuhan Vina dan Eky, (Kanit) menjawab ke saya, hanya dari keterangan saksi-saksi saja," ujar Tony, Selasa (4/6/2024) malam.

Namun, kata Tony, Polisi tidak menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa dan alat bukti apa saja yang membuat kliennya jadi tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved