DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Usul Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Jadi Pengacara Pegi DPO Kasus Vina yang Ditangkap

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi usut kasus agar terbongkar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/Hotmanparisofficial
Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Vina saat foto bersama dengan sejumlah pengacara terkenal di Indonesia. Ia mengusulkan pengacara ternama Otto Hasibuan dan Yusril Ihza untuk membantu Pegi usut kasus agar terbongkar 

"Ini suatu proses hukum yang harus diperhatikan karena bukan kali ini saja, di kasusnay Jessica Wongso juga sudah terjadi seperti ini, nah sekarang terjadi lagi dikasus Vina," kata Otto Hasibuan, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, (4/6/2024).

Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan
Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan (Instagram/@hotmanparisofficial)

Mertua Jessica Mila ini menyebut apabila pelaku terang-terangan berani menyatakan tidak bersalah, seharusnya kembali diusut.

Ditambah lagi dengan kemunculan sejumlah saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda.

"Maraknya pemberitaan Pegi tidak mengaku tidak bersalah, saya hanya melihat dari televisi, kalau dia berani mengatakan tidak bersama ya harus kita usut dimana tidak bersalahnya," ungkap Otto.

"Ini kalau alibi tidak bisa dibuktikan, dia harus dibebaskan, nah ini ketiga alibi betul-betul strong gak, ini juga sama dengan kasus yang saya tangani kasus Joni Sumbiring tahun 83 juga alibi," sambungnya.

"Saya rasa tanpa perlu presiden Jokowi bicara pun, Kapolri seharusnya juga sudah bertindak, tapi setelah pak Jokowi menyatakan kasus ini harus diusut, ya mari kita usut, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," terangnya.

Polemik Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dari DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu masih menjadi perdebatan.

Kesaksian Saka Tatal

Ditambah lagi, Saka Tatal kembali 'bernyanyi' menyebut bahwa Pegi Setiawan berbeda dari ciri-ciri foto DPO kasus pembunuhan Vina yang ditunjukkan oleh polisi.

Berdasarkan pengakuan Saka Tatal, dirinya sempat ditunjukkan polisi foto ciri-ciri dari 3 DPO yang belum ditangkap.

Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.

"Ya, sebelum ada penangkapan Pegi Setiawan, ada polisi datang ke rumah."

"Waktunya hari Sabtu, dua minggu lalu atau beberapa hari setelah film Vina tayang di bioskop," ujar Saka, Sabtu (1/6/2024).

Baca juga: Saka Tatal Akui Pegi yang Ditangkap Adalah Tetangganya 1 Kampung Tapi Tak Pernah Main Bersama

Saka menjelaskan, bahwa polisi datang untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.

"Polisi datang menanyakan soal kasus Saka, katanya filmnya Vina tayang di bioskop, dia (polisi) nanya Saka tuh sebenarnya melakukan enggak, terus Saka jelasin semuanya, kalau Saka nggak ngelakuin," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved