DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Akui Pegi yang Ditangkap Adalah Tetangganya 1 Kampung Tapi Tak Pernah Main Bersama

Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar usai 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu mengungkapkan fakta baru soal tersangka Pegi Setiawan Alias Perong.

Berdasarkan pengakuan Saka Tatal, dirinya sempat ditunjukkan polisi foto ciri-ciri dari 3 DPO yang belum ditangkap.

Saka Tatal menegaskan bahwa Pegi yang ditangkap Polda Jabar setelah 8 tahun buron sangat jauh berbeda dengan ciri-ciri DPO yang ditunjukkan oleh polisi.

Baca juga: Ciri-ciri Pegi Setiawan Menurut Saka Tatal Berdasarkan Foto DPO Polisi, Telinga Kanan Bolong

"Dia menanyakan tiga DPO dan ditunjukkan tiga-tiganya diliatin saya gak kenal sama sekali, nah beberapa hari kemudian ada Pegi Setiawan yang ditangkap, padahal yang saya lihat di foto itu beda jauh," ungkap Saka Tatal, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi pada Minggu, (2/6/2024).

Saka Tatal bercerita bahwa dirinya mengenal Pegi setiawan yang ditangkap lantaran keduanya masih tetanggaan satu kampung.

"Kalau sama Pegi yang sekarang, saya tahu,” ujar Saka Tatal.

"Sekedar kenal karena kan tetangga desa," sambung Saka.

Namun, Saka Tatal tak terlalu mengenal lebih jauh dengan Pegi Setiawan.

Diakui Saka, ia lebih sering menghabiskan waktu dengan anak-anak seusianya saat bersosialisasi di kampung.

"Kalau main bareng gak pernah karena beda angkatan," ucap Saka Tatal kepada Dedi.

"Kalau soal itu(nongkrong di SMPN 11) itu saya gak tahu soalnya gak main bareng kan beda angkatan," katanya.

Saka mengaku hanya mengenal lima orang dari tujuh terpidana yang ditahan, termasuk pamannya, Eka.

Saka Tatal Ngaku Korban Salah Tangkap

Sementara itu sebelumnya, Saka Tatal mengaku bahwa dirinya menjadi korban salah tangkap hingga menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina.

Saka ditangkap polisi tiga hari, setelah malam kejadian pembunuhan Vina, pada 27 Agustus 2016 silam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved