Bus SDN 1 Harisan Jaya OKUT Kecelakaan

Fakta Baru Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya Kecelakaan di OKI, 2 Orang Tewas, Ternyata Uji KIR Mati

Ditegaskan Kasatlantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso bahwa hingga kini pencarian terhadap Irfan masih tetap dilakukannya.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Peristiwa kecelakaan tragis di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menewaskan 2 penumpang bus PO Minanga Express telah terjadi lebih dari sepekan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Meskipun peristiwa kecelakaan tragis di Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir yang menewaskan 2 penumpang bus PO Minanga Express telah terjadi lebih dari sepekan.

Namun, hingga Selasa (4/6/2024) ini. Terduga pelaku Irfan yang merupakan supir Bus Minanga Express masih dikejar keberadaan oleh kepolisian sesuai melarikan diri pasca insiden tersebut.

Ditegaskan Kasatlantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso bahwa hingga kini pencarian terhadap Irfan masih tetap dilakukannya.

"Kami terus berupaya melacak dan  menelusuri secara intensif, sembari melengkapi berkas pemeriksaan para saksi-saksi," katanya saat dihubungi wartawan.

Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dan meminta kepada keluarga, agar supir yang dimaksud dapat segera menyerahkan dirinya.

"Masih terus berkoordinasi dengan keluarganya, kami juga mengimbau Irfan, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," pintanya.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Irfan, diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib," sambung dia.

Baca juga: 1 Guru dan 1 Siswa Tewas, Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya OKU Timur Kecelakaan di OKI, Sopir Kabur

Baca juga: Kronologi Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya OKU Timur Kecelakaan di OKI, Tabrak Fuso, 2 Orang Tewas

Dia turut menegaskan mengusut tuntas peristiwa dengan mencari sopir yang kabur dan juga tengah melakukan penyelidikan yang mendalam terhadap perusahaan otobus.

"Bila terbukti ada pelanggaran lain, seperti kelalaian dalam perawatan armada atau pemalsuan dokumen. Maka kami akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan," ungkapnya.

Bukan hanya kelalaian, pihaknya juga menduga bus nahas tersebut tidak layak jalan.

Dikarenakan izin KIR bus diketahui telah mati sejak Januari 2024 silam.

"Hal ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan otobus," tukasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved