DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Selain Pegi, Razman Minta Polisi Periksa Rudi Irawan Ayah Tersangka DPO Kasus Vina, Punya KTP Ganda

Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara Razman Nasution kuasa hukum dari Yosi P Achdian, menyoroti sosok ayah Pegi, Rudi Irawan.

Diketahui, Razman Nasution menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam.

Baru-baru ini dalam konferensi pers yang digelarnya, Sabtu (1/6/2024), Razman membongkar sosok Pegi.

Ia berpendapat Pegi bukanlah hasil salah tangkap.

Menurutnya, penghapusan dua daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina lain, Andi dan Dani juga sudah tepat.

Terlebih, Razman menuding pegi bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.

Razman mengaku mengulik sosok Pegi dan mendapati data bahwa Pegi seorang suporter klub bola asal Jakarta, Persija Jakarta, garis keras.

Razman menyebut Pegi tergabung di kelompok Jak Garis Keras.

Selain menguak sosok Pegi, Razman Nasution juga menuding ayah Pegi ber KTP ganda.

Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Rumah yang Dikerjakan Pegi Tahun 2016, Benarkan Kerja hingga November

Menurutnya, Rudi Irawan adalah nama ketika berada di Cirebon, sedangkan di Bandung namanya berbeda.

"Ayahnya di Cirebon itu menggunakan nama Rudi Irawan. Tapi di Bandung menggunakan nama A. Saprudi, A. Saprudi. Ini berubah-berubah ini," ujar Razman. Dikutip dari TribunJakarta.com

Pengacara kontroverial Razman Arif Nasution mendadak muncul ikut bersuara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik teran
Pengacara kontroverial Razman Arif Nasution mendadak muncul ikut bersuara terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih belum menemukan titik teran (Youtube Kompas TV)

Razman mengaitkan pergantian identitas kerap dilakukan oleh teroris pada ksus tertentu.

"Pertanyaannya, apa sih motifnya kok tukar-tukar nama."

"Kemudian kalau ini sengaja dibuat, maka melanggar Undang-Undang Kependudukan pasal 66" ujarnya.

Baca juga: Bebaskan Kakak Saya, Lusiana Adik Pegi Memohon ke Polisi usai Dengar Kesaksian Saka Tatal

Razman mendorong Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan agar memeriksa Rudi.

"Saya mendorong agar penyidik Polda Jawa Barat, dalam hal ini Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan untuk memeriksa saudara Rudi Irawan atau A. Saprudi atau ayah PS," kata Razman.

"Beliau diduga berKTP ganda," sambungnya.

Pegi Setiawan Disebut Jakmania Garis Keras

Sebelumnya diberitakan, Razman menjadi kuasa hukum dari Yosi P Achdian. Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.

Pada konferensi pers yang digelarnya, Sabtu (1/6/2024), Razman justru lebih banyak bicara tentang sosok Pegi Setiawan yang ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisisan Daerah Jawa Barat (Direskrimum Polda Jawabar).

Razman berpendapat, Pegi bukanlah hasil salah tangkap.

Menurutnya, penghapusan dua daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina lain, Andi dan Dani juga sudah tepat.

Terlebih, Razman menuding pegi bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.

Razman mengaku mengulik sosok Pegi dan mendapati data bahwa Pegi seorang suporter klub bola asal Jakarta, Persija Jakarta, garis keras.

Razman menyebut Pegi tergabung di kelompok Jak Garis Keras.

"Jak garis keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman.

Bahkan, Razman menyebut Pegi selalu terdepan kala ada bentrokan antarsuporter.

"Dari informasi yang kami terima, saudara PS ini diduga punya kelompok yang disebut Jak Garis Keras. Dalam kelompok ini PS menjadi aksi terdepan manakala terjadi aksi-aksi bentrok, PS ini yang di depan," kata Razman.

Bahkan katanya di kalangan anak muda yang mengenalnya, Pegi disebut sering melakukan sweeping terhadap bobotoh, kelompok suporter bola Persib Bandung.

Menurutnya Pegi kerap mempreteli kaus bobotoh hingga atribut suporter asal Bandung tersebut.

"Kalau kita lihat di televisi di depan, kelihatan orang yang sangat lugu, data yang kami terima tidak begitu. Kita mau gambarkan kontra produktif degan keterangan pihak keluarga dia, yang mengatakan polos," ujar Razman.

Karenanya Razman berharap polisi mendalami temuannya itu.

"Kami mohon Pak Dirkrimum Polda Jabar yang sekarang, sudah dibantu oleh Bareskrim untuk memeriksa kelompok Jak Garis Keras ini dan orang-orang yang suka ribut. Karena ini berbahaya," katanya.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

mulanya, ada 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky 2016 silam.

Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).

Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.

Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.

Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua DPO lagi, yakni Dani dan Andi.

Namun, saat merilis penangkapan Pegi pada Minggu (26/5/2024), Polda Jabar juga mengumumkan 2 DPO, Dani dan Andi tidak ada lias fiktif.

Pegi Bantah Terlibat

Sementara Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.

Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).

Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.

Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.

Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.

"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).

Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.

Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.

Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.

Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.

Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.

Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.

"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.

Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.

"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.

Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.

Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.

Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap

Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).

Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved