DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
'Bebaskan Kakak Saya', Lusiana Adik Pegi Memohon ke Polisi usai Dengar Kesaksian Saka Tatal
Adik Pegi Setiawan, Lusiana menanggapi terkait pernyataan Saka Tatal, tidak ada foto Pegi di antara tiga foto Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Adik Pegi Setiawan, Lusiana di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menanggapi terkait pernyataan Saka Tatal yang menyebut tak adanya foto Pegi di antara tiga foto Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditunjukkan polisi saat mendatangi dirinya.
Seperti diketahui sebelumnya, Saka Tatal mengaku didatangi polisi untuk menanyakan kasusnya dan menunjukkan tiga foto DPO.
Saka Tatal mengaku foto Pegi Setiawan yang ditunjukkan polisi berbeda dengan Pegi yang sekarang ditangkap.
Menanggapi soal pernyataan Saka Tatal, Adik kandung Pegi, Lusiana saat ditemui di rumahnya menyampaikan bahwa pernyataan tersebut semakin memperkuat keyakinan keluarga bahwa Pegi tidak bersalah.
"Menanggapi Saka Tatal sempat didatangi polisi dan ditunjukkan 3 foto DPO yang tidak ada foto Pegi, ya Alhamdulillah, berarti Pegi benar tidak bersalah," ujar Lusiana, Senin (3/6/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Lusiana menambahkan, bahwa Saka Tatal juga menyatakan bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah orang yang ada di dalam foto yang ditunjukkan oleh polisi.
Kendati begitu, Lusiana makin yakin bahwa sang kakak bulan pelaku DPO kasus pembunuhan Vina.
"Saka juga mengatakan kan, kalau Pegi yang ditangkap yakni kakak saya bukan foto yang ditunjukkan, berarti benar bukan kakak saya pelakunya," ucapnya.
Baca juga: Soroti Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas : Mengapa Kasus ini Dikaburkan?, CCTV Dikaburkan?
Keluarga Pegi berharap pernyataan dari mantan terpidana seperti Saka Tatal dapat menjadi pertimbangan bagi pihak kepolisian untuk membebaskan Pegi.
"Kalau mantan terpidana saja mengatakan bukan Pegi kakak saya yang bersalah, apalagi kami keluarganya," jelas Lusiana.

Kendati demikian, melalui pernyataannya, Lusiana memohon kepada pihak kepolisian agar segera membebaskan kakaknya, Pegi Setiawan.
"Oleh karena itu, harapannya kepada pihak kepolisian mohon bebaskan kakak saya, sudah banyak bukti kalau kakak saya (Pegi) tidak bersalah," katanya.
Baca juga: Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Menangis Setiap Malam karena Diisukan Pindah ke Nusakambangan
Saka Tatal Sebut Wajah Pelaku DPO Beda
Sebelumnya diberitakan, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang kini telah bebas Saka Tatal (24) memberikan pernyataan mengejutkan terkait penangkapan Pegi Setiawan.
Ditemui di salah satu kafe di Jalan Perjuangan, Sabtu (1/6/2024) malam, Saka menyebut, sebelum Pegi ditangkap, polisi telah datang ke rumahnya dan menunjukkan tiga foto DPO yang tidak ada foto Pegi.
DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Pegi Setiawan Alias Perong
Pegi Setiawan
Lusiana Adik Pegi Setiawan
Tribunsumsel.com
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.