DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Desak AEP Berkata Jujur, Sebut Pantas Dibui Karena Beri Kesaksian Bohong: Wajar

Eks Kabareskrim Polri kini desak AEP untuk jujur soal kesaksiannya dalam kasus Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam..

|
youtube/tvOneNews
Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendesak AEP, saksi peristiwa kasus Vina Cirebon untuk jujur.

Bahkan Susno Duadji menyebut jika AEP pantas dibui karena telah memberikan kesaksian bohong soal peristiwa kasus Vina Cirebon.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda, Kondisi Sang Anak Terungkap

Ia menilai jika Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti kesaksikan Aep saksu kunci pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji soroti kesaksikan Aep saksu kunci pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa)

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

Pengakuan Aep Ingat Wajah Pegi

Sementara sebelumnya, AEP diketahui merupakan saksi yang bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel yang kebetulan berdekatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Dalam kesaksiannya, Aep menyakini jika Pegi Setiawan alias Perong DPO yang ditangkap adalah pelaku asli.

Baca juga: Kesaksian Fery Warga Cirebon Soal Pengakuan AEP Saksi Kunci Kasus Vina, Ungkap Kejanggalan di TKP

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Buka Suara Soal Daftar DPO Awal Kasus Vina Cirebon, Ungkap Kejanggalan

AEP juga mengaku sempat dimintai keterangan oleh Dirkrimum Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon untuk memastikan pelaku yang diamankan adalah DPO pembunuhan Vina dan Eki.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved