DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Komnas HAM Datangi Keluarga Vina Cirebon, Dalami Trauma yang Dialami Keluarga Pasca Kasus Vina Viral

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon.

|
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon.

Seperti diketahui, Vina gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat tewas bersama kekasihnya Eky di Jembatan Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (27/8/2016).

Vina dan Eky tewas dibunuh anggota geng motor.

Terbaru, pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi kediaman keluarga Vina di Cirebon di Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024).

Adapun kunjungan ini bertujuan untuk mendalami trauma yang dialami keluarga Vina setelah kasusnya viral dan terus menjadi sorotan publik.

"Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait kasus ini," ujar Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, kepada awak media, Jumat (31/5/2024). Dikutip dari Tribuncirebon.com

"Kami menindaklanjuti dengan meminta keterangan," sambungnya.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan, Komnas HAM saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.

"Kami masih mendalami beberapa informasi lain," terangnya.

"Nanti akan kami sampaikan ketika penyelidikan telah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat," sambungnya.

Baca juga: Rekam Jejak Ronny Talapessy Eks Pengacara Bharada E Diminta Dampingi Pegi Dalam Kasus Vina

Ia menambahkan bahwa keluarga Vina mengalami trauma sejak Vina meninggal dan kasusnya kembali viral.

"Kami mendalami salah satu situasi tersebut," jelasnya.

6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji
6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji (youtube/KOMPASTV)

Tak hanya itu, Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk delapan terpidana yang sudah menjalani masa hukuman.

"Ada beberapa pihak yang akan kami mintai informasi dan keterangan," katanya.

"Kemarin kami sudah bertemu dengan Polda Jabar dan meminta keterangan dari delapan terpidana," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved