DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ini Kata Mabes Polri Soal Alasan Polda Jabar Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di

Editor: Moch Krisna
TribunJatim.com/Nur Ika Anisa
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Mabes Polri akhirnya angkat bicara terkait heboh Polda Jawa Barat menghapus dua nama di Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

Adapun Mabes Polri menyebut keputusan tersebut diambil Polda Jabar lantaran alat buktinya belum cukup.

"Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi," kata Sandi melansir dari Kompas TV, Jumat (31/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina setelah melakukan penangkapan terhadap Pegi Setiawan alias Perong di Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Keterangan gambar,Pegi Setiawan (tengah) dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5)
Keterangan gambar,Pegi Setiawan (tengah) dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5) ((ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI via BBC Indonesia))

Dengan tertangkapnya Pegi Setiawan, maka menyisakan dua DPO yang hingga kini belum juga dibekuk.

Adanya 3 DPO kasus pembunuhan Vina yang satunya termasuk Pegi merupakan hasil putusan pengadilan.

Selain belum cukup alat bukti, kata Sandi, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif.

Dengan demikian, maka kedua nama DPO yang sebelumnya beredar, yakni Andi dan Dani, telah dihapus.

Sehingga menyisakan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara pembunuhan Vina masih terus didalami oleh polisi.

Penyidik Polda Jawa Barat telah mendapat asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

"Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tutur Sandi.

Jenderal polisi bintang dua itu mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

"Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak, diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved