Penerimaan Siswa Baru
Cara Cek Hasil PPDB Sumsel 2024 Jenjang SMA, Jalur Zonasi, Afirmasi, Mutasi Orang Tua dan Prestasi
Berikut cara cek hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 untuk jenjang SMA
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara cek hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 untuk jenjang SMA
Sesuai jadwal, hasil PPDB Sumatera Selatan 2024 jenjang SMA diumumkan pada hari ini, Rabu (29/5/2024).
Peserta dapat melihat hasil PPDB Sumsel 2024 melalui laman https://ppdbsumsel.com/
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat melanjutkan ke tahap daftar ulang di sekolah penerima.
Daftar ulang dijadwalkan pada tanggal 3 - 8 Juni 2024.
Sementara peserta yang tidak lolos dan merasa keberatan dengan hasil PPDB Sumsel 2024 dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek hasil PPDB Sumsel 2024 jenjang SMA berikut ini:
Baca juga: Ombudsman Sumsel Imbau Semua Pihak Setop Menitipkan Siswa di PPDB, Pelaku Terancam Dipidana
Cara Cek Hasil PPDB Sumsel 2024 Jenjang SMA
1. Kunjungi laman https://ppdbsumsel.com/;
2. Klik 'Sudah Punya Aku? Login Disini'
3. Masukan Emai dan Password akun yang telah didaftarkan, lalu pilih sebagai siapa pemilik akun (Dinas Pendidikan, Admin/Operator Sekolah dan Orang Tua/Siswa)
4. Pada tampilan menu pilih 'Hasil Seleksi'
5. Pilih 'Jalur seleksi' (Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua dan Prestasi)
6. Isi Kab/Kota dan pilih kecamatan sekolah yang dituju.
(Sebagai contoh Kota Palembang, Kecamatan Ilir Barat I)
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.