DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Viral Komunitas Tuli Dibuat Bingung dengan Juru Bahasa Isyarat Polda Jabar saat Rilis Kasus Vina

Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat(Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu (26/5/2024) dituding palsukan gerakan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat(Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu (26/5/2024) dituding palsukan gerakan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Juru Bahasa Isyarat (JBI) dari Polda Jawa Barat (Jabar) saat pers rilis penangkapan Pegi alias Perong pada Minggu, (26/5/2024) jadi sorotan.

Belum lama ini heboh dugaan juru bahasa isyarat Polda Jabar dituding palsu memberikan gestur terkait pernyataan yang disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Analisa Pakar Ekspresi Soal Gestur Pegi Gelisah hingga Gelengkan Kepala saat Polisi Rilis Kasus Vina

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

Juru Isyarat pada konferensi pers Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon bertugas menyampaikan informasi yang tepat bagi para glomgan disabilitas.

Namun yang menjadi sorotan ialah gerakan dari juru bahasa isyarat Polda Jabar.

Adapun dugaan kecurigaan terhadap Juru Isyarat palsu itu awalnya heboh setelah diungkap oleh akun X @pikiping.

Akun X @pikiping kemudian membagikan tangkapan layar dari Instagram story milik akun resmi Asosiasi Juru Bahasa Isyarat Indonesia.

AJBII menyebut kalau juru bahasa isyarat di press release kasus Vina Cirebon menampilkan isyarat yang tidak seusuai dengan kalimat dari pihak kepolisian.

"Dikarekanan JBI yang ditampilkan tidak sesuai menginterpretasikan sebuah kalimat yang dikatakan oleh kepolisian."

"Isyarat yang tertinggal. Penyampaian Isyarat yang tidak begitu jelas," tulis AJBII.

Baca juga: 6 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Bekingi Tersangka

Karena keanehan tersebut, komunitas tuli dan juru bahasa isyarat yang tampak kebingungan dengan penampilan JBI yang dinilai tidak menginterpretasikan kalimat yang disampaikan.

Mereka merasa kalau kejadian ini malah bisa menghambat akses informasi bagi komunitas Tuli.

"Kita harus bersama-sama menyebarkan kesadaran dan kritik terhadap hal ini," tulis AJBII.

Pemilik akun Twitter @pikiping juga menyarankan kepada pihak kepolisian untuk tidak sembarangan memilih JBI karena akan menimbulkan misinformasi.

"Jangan asal pilih Juru Bahasa Isyarat. Karena JBI adalah akses penting untuk kita semua, jangan sampai JBI jadi membuat misinformasi," tulis @pikiping.

Kasus ini pun membuat publik mengingat kasus di AMerika Serikat di mana ada seorang Juru Bahasa Isyarat palsu yang melakukan isyarat palsu di sebuah konferensi pers.

Atas perbuatannya, JBI tersebut akhirnya dipenjara.

Polisi Ungkap Peran Pegi

Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.

Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap
Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).

Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.

"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.

Baca juga: Nasib Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Terancam Hukuman Mati, Orangtua Ikut Terseret

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji
6 Fakta Baru Pegi Ditetapkan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Penangguhan Penahanan Hingga Slip Gaji (youtube/KOMPASTV)

Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.

Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.

Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.

Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pegi Merasa Difitnah

Pegi Setiawan alias Perong akhirnya buka suara saat rilis Polda Jabar kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.

"Ini fitnah," tegas Perong.

Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.

"Saya rela mati," terangnya.

Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.

Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.

"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya

(*).
Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved