DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ayah Beberkan Bukti Pegi Ada di Bandung saat Pembunuhan Vina di Cirebon, Ada Catatan Gaji

Rekan kerja Pegi Setiawan memberikan bukti menyatakan bahwa mereka tengah bekerja saat kejadian Vina di Cirebon, sebut ada di warung setelah gajian..

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV
Pihak Pegi menunjukan bukti Pegi ada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu. 

Ibnu bersama Pegi, Robi, Bondol, Parman dan Rudi bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.

"Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut," kata Ibnu.

Baca juga: Mantan Kapolda Jabar Yakin Pegi Setiawan DPO Kasus Vina Cirebon : Sudah Saya Tanyakan

Baca juga: Kejati Turun Tangan, 6 Jaksa Ditugaskan Tangani Kasus Pembunuhan Vina Untuk Tersangka Pegi

Ibnu merupakan sepupu Pegi Setiawan, sedangkan Robi adalah adik.

Saat bekerja pada Agustus 2016 itu, Ibnu, Pegi dan Robi menjadi kenek.

Sedangkan Rudi Irawan adalah mandornya.

"Pegi sudah ada di Bandung sama Rudi. Kita tidur di bedeng," kata Ibnu.

Hotman Paris Soal Pernyataan 5 Terpidana

Di sisi lain, Hotman Paris bicara soal stastus Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO kasus Vina Cirebon.

Menurut Hotman Paris, informasi soal Pegi yang diduga sebagai pembunuh Vina masih harus diselidiki lebih lanjut lantaran bukti hukum belum kuat untuk dijadikan tersangka dilansir dari channel youtube tvOneNews, Rabu (29/5/2024).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menyinggung soal pernyataan dari 5terpidana lainnya yang menyatakan Pegi tidak terlibat pembunuhan Vina.

Reaksi Hotman Paris Usai Linda Kembali Kesurupan Vina, Singgung Kejanggalan Setelah 8 Tahun
Reaksi Hotman Paris Usai Linda Kembali Kesurupan Vina, Singgung Kejanggalan Setelah 8 Tahun (youtube/tvOneNews)

Sedangkan satu lainnya justru menyebut Pegi benar dalang dari peristiwa kematian Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam.

Dari situlah Hotman Paris merasa janggal dengan keputusan yang menetapkan Pegi sebagai tersangka.

"Pegi ini ditetapkan DPO sudah diperiksa dari 6 terpidana, 5 menyatakan tidak, menyatakan bukan Pegi, hanya satu yang menyatakan Pegi, jadi mana yang benar?.

"Kami mengatakan bukti hukumnya belum begitu kuat untuk menyatakan Pegi ini tersangka DPO, kenapa? karena 5 dari terpidana yang sama sama melakukan membantah Pegi terlibat, jadi dari 6 orang terpidana itu di BAP dalam minggu ini baru, hanya satu yang bilang terlibat, jawaban kami masih perlu diselidiki lagi, tapi dari segi hukum masih sangat lemah, Pegi ini tidak terlibat," ujarnya.

Hotman Paris juga meminta agar pihak kepolisian dan keluarga atau kuasa hukum Vina tak tergesa-gesa menyalahkan Pegi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved