Berita Palembang
Syarat Pengajuan KUR Syariah Pegadaian, Pembiayaan Hingga Rp 50 Juta
Atta menjelaskan proses pengajuan KUR mudah, biasanya memakan waktu hingga 7 hari tergantung dari tim analisis, jika semua syarat terpenuhi.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pegadaian memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) mengembangkan usaha dengan memberikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah.
Manager Non Gadai di Pegadaian Syariah, Ahmad Sumarta Jaya mengatakan KUR Syariah ini pinjaman modal usaha bagi UMKM khususnya usaha mikro dengan menerapkan prinsip syariah.
Proses pengajuan KUR mudah, tanpa agunan, bisa diakses oleh UMKM yang bisa mengembangkan berbagai jenis usaha dan pengajuan dilayani di semua outlet Pegadaian di seluruh tanah air.
"Ada dua jenis KUR syariah yang ditawarkan yakni super mikro hingga pinjaman Rp 10 juta dan mikro hingga Rp 50 juta," ujar Atta, Rabu (29/5/2024).
Atta menjelaskan proses pengajuan KUR mudah, biasanya memakan waktu hingga 7 hari tergantung dari tim analisis, jika semua syarat terpenuhi.
KUR Mikro hingga Rp 50 juta akan diberikan jika UMKM sudah naik kelas atau sudah pernah meminjam KUR super mikro dan pembayaran juga usahanya lancar.
Berkas atau syarat administrasi yang harus dipenuhi yakni foto kopi KTP, foto kopi kartu keluarga, surat nikah bagi yang sudah menikah, surat keterangan domisili jika alamat berbeda dengan KTP.
Syarat lainnya yakni memiliki tempat tinggal tetap yang dibuktikan dengan foto copi PBB, SHM, SHGB.
Berkas usaha juga harus dibuktikan dengan foto copi Nomor Induk Usaha / Surat Keterangan Usaha, SIUP, foto copi rekening listrik atau air atau telepon, pas foto 3x4, dokumen lain jika diperlukan
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi, Banyak Warga Lebih Pilih ke Pegadaian Dibanding Jual
Baca juga: UMKM Ramai-ramai ke Pegadaian Jelang Hari Raya Idul Fitri, Produk Gadai di Pegadaian Meningkat
Syarat pengajuan KUR Syariah:
-Nasabah mengisi form pengajuan
-Menyerahkan dokumen persyaratan
-Survei oleh petugas dari Pegadaian
-Melakukan tanda tangan akad
-Rahin (Nasabah) menerima pencairan KUR
| Siap-siap Air PDAM Bakal Mati di 6 Wilayah di Palembang Selama 1x24 Jam Besok, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ratu Dewa Berpotensi Bakal Rombak Sejumlah Pejabat yang ada di Pemkot Palembang |
|
|---|
| Tak Seperti Jalan Tol, Pengendara Ngeluh Tol Kayuagung-Palembang Layaknya Proyek yang Baru Dibangun |
|
|---|
| Foto Asusila Anak Dilihat Guru, Ibu di Palembang Laporkan Pacar Putrinya ke Polisi, Fakta Terungkap |
|
|---|
| Lewat Jakabaring Saat Subuh, Pemuda di Palembang Jadi Korban Begal, Motor Hilang, Kini Dirawat di RS |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.