DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pengakuan Lusiana, Adik Pegi Setiawan Soal Kebohongan Ayah Kenalkan Nama Robi, Singgung Ibu Tiri
Lusiana, adik Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu muncul membuat pengakuan identitas sang kakak.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Lusiana, adik Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon 2016 lalu kini muncul membuat pengakuan identitas sang kakak.
Sebelumnya, Pegi Setiawan disebut-sebut mengubah nama menjadi Robi bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung selama buron 8 tahun.
Hal itu tak lepas karena ayah Pegi, Rudi Setiawan mengenalkan Pegi sebagai Robi ke lingkungan dimana mereka mengontrak di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai keponakan, bukan anak.
Salah satu indikasi bahwa Pegi pelaku pembunuhan Vina karena disembunyikan ayahnya.
Baca juga: Asal Usul Nama "Robi" yang Digunakan Pegi Selama 8 Tahun Buronan Kasus Vina, Diklaim Sejak Kecil
Atas hal itu, Lusiana, adik Pegi membantahnya.
Menurut Lusiana, ayahnya mengenalkan Pegi sebagai keponakan karena takut ketahuan istri mudanya, yang kini menjadi ibu tirinya.
Saat ini kata Lusiana, ayah dan ibunya berpisah. Sementara sang ayah sudah memiliki istri lagi di Bandung.
"Jadi dikenalkan ayah sebagai keponakan karena takut ketahuan istri mudanya. Bukan disembunyikan," kata Lusiana dalam acara Catatan Demokrasi di TV One, Selasa (28/5/2024).
Di Bandung, Pegi dikenal tetangga dengan nama Robi.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengatakan ayah kandung Pegi, Rudi sengaja mengganti nama Pegi Setiawan menjadi Robi Irawan.
Hal itu dilakukan sang ayah untuk membohongi istrinya karena memiliki anak.
Ayah Pegi, katanya mengubah identitas sang anak seolah menjadi keponakannya.
"Ya, Robi itu adiknya Pegi Setiawan. Nama lengkapnya Robi Iriawan. Nah kalau terkait katanya Pegi mengubah identitas menjadi Robi, itu tuh karena masalah keluarga," jelas Sugianti Iriani.
"Bapaknya Pegi kan waktu itu nikah lagi, jadi mungkin dia mengatakan itu bukan anaknya dan menyebut namanya Robi, jadi itu masalah keluarga tidak ada hubungannya dengan perubahan identitas," sambungnya.
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Lusiana Adik Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon, Dicecar 28 Pertanyaan
Selain itu kuasa hukum Pegi membantah jika kliennya mengubah identitas untuk menghindari kasus Vina.
Sebab Pegi tak sepenuhnya mengaku sebagai orang lain yakni Robi.
"Kita juga harus tahu, yang namanya mengubah identitas itu apa. Kalau mengubah identitas itu kan KTP-nya berubah nama, tapi nyatanya kan KTP masih tetap Pegi Setiawan," kata dia.
"Lalu ijazah juga yang diambil atau disita oleh Polda Jabar itu kan atas nama Pegi Setiawan, rapor juga Pegi Setiawan, artinya sama dengan KTP," tambahnya.
Dalam konferensi pers di Polda Jabar, barang bukti yang ditampilkan juga dipertanyakan oleh Sugianti.
"Nah terkait barang bukti yang ditampilkan saat konferensi pers Pegi di Polda Jabar kemarin, sebenarnya itu belum kuat," kata dia.
"Itu bukti apa sebenarnya, karena cuma KTP, ijazah itu kan sama Pegi Setiawan, sedangkan barang bukti hasil kejahatannya gak ada, atau misalnya sidik jari Pegi gak, terus visum hasil spermanya siapa, itu harusnya yang dirilis. Kalau ijazah, KTP apa bisa kuat untuk membuktikan perbuatan Pegi," jelas dia.
Sugianti Iriani menyebutkan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh pihaknya adalah mengajukan praperadilan.
"Langkah ke depan, ya tentu tadi praperadilan, itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," katanya.
Pegi (30) disebut menyamar menggunakan nama Robi selama bekerja di Kota Bandung sebagai kuli bangunan.
"Pegi itu kakak," kata Robi Setiawan, Senin (27/5/2024) dilansir dari TribunnewsBogor.com.
Ia juga mengatakan bahwa kakaknya, Pegi memakai namanya, Robi sebagai nama gaul.
Saat ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu,
Pegi Setiawan baru pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Baca juga: Tampang Robi Setiawan Mengaku Adik Pegi alias Perong, Namanya Sempat Disebut sebagai Samaran Pegi
Sebagai adik, ia pun ikut membuka suara terkait sang kakak yang ditetapkan sebagai aktor utama pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada tahun 2016.
Ia membantah bahwa sang kakak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya kaget, pelakunya bukan (kakak saya)," uja dia.
Menurut Robi, Pegi Setiawan tidur bersama dirinya di bedeng saat peristiwa itu terjadi.
"Karena Pegi ada di sana (Bandung)," pungkasnya.
Peran Pegi
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Minggu (26/5/2024) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan peran Pegi Setiawan.
Pegi berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"Peran RS alias Robi Irawan berdasarkan keterangan dari saksi, yaitu menyuruh dan mengajar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor honda beat warna orange, selanjutnya, memukul korban menggunakan balok kayu," ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. Dilansir dari Youtube Kompas TV, Minggu (26/5/2024).
Tak hanya itu, Perong juga disebutkan ikut serta memperkosa hingga membunhan Vina dan Eky.
"Kemudian membonceng korban, Rizky dan Vina menuju TKP yang sama, memukul korban Rizky dengan menggunakan balok kayu lalu memperkosa Vina dan membunuh Vina dengan cara dipukul menggunakan balok Kayu, kemudian membawa korban menuju flayover," jelasnya.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya. Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong. PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Baca juga: Curhat Suharsono, Kawan Pegi Sesama Kuli Bangunan Diteror Banyak Nomor Buntut Bela Tersangka
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Saat digiring usai konferensi pers, Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan sebagai pelaku pembunuhan.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Saya tidak pernah membunuh," kata Pegi di hadapan wartawan yang menunggunya di Mapolda Jabar.
"Ini fitnah," tegas Perong.
Bahkan Pegi mengungkapkan rela mati sebelum akhirnya digiring keluar lokasi konferensi pers.
"Saya rela mati," terangnya.
Sementara Hotman Paris menanggapi pernyataan Pegi, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea buka suara.
Hotman meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengusut kasus pembunuhan Vina.
"Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?," tulis Hotman Paris lewat Instagramnya.
Polisi Hapus 2 DPO
Pihak kepolisian hilangkan dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ditreskrimum Polda Jawa Barat akhirnya merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Polisi menyatakan Pegi alias Perong adalah merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang ditangkap.
Ini berarti mematahkan dugaan masih ada 2 tersangka yang berkeliaran dan masuk dalam daftar DPO yang sebelumnya diumumkan yakni Andi dan Dani.
"Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, dengan ditangkapnya Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, total pelaku pada kasus Vina Cirebon ini, berjumlah sembilan orang.
"Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.
"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Surawan.
Menurutnya, kebingungan jumlah DPO ini disebabkan pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.
Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.
"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," katanya.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang.
Tiga buronan itu adalah Pegi, Dani dan Andi.
Kini polisi menyebut Dani dan Andi tidak ada termasuk dalam buronan atau fiktif.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
|
|---|
| Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
|
|---|
| Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
|
|---|
| Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.