Pilkada 2024
Nandriani, Askolani, Hingga Lucianty, PKB Keluarkan Rekomendasi 6 Balonkada Pilkada 2024 di Sumsel
Dia menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mengeluarkan 65 rekomendasi untuk bakal calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024.
Dari 65 rekomendasi itu, terdapat 6 daerah (kota dan Kabupaten) di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang diumumkan telah resmi calon yang diusung dan tinggal menunggu SK resmi DPP PKB yang akan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) PKB dan Sekjen nantinya untuk daftar ke KPU.
Ke enam daerah itu kota Palembang atas nama Nandriani Oktarina, Banyuasin Askolani, Musi Banyuasin (Muba) Lucianty, Musi Rawas (Mura) Ratnah Machmud, Lubuklinggau Rodi Wijaya dan Pagar Alam Lodi Oliansyah.
"Kami sudah mengeluarkan 65 rekomendasi, untuk bupati/wali kota," kata Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan rekomendasi itu dikeluarkan setelah para bakal calon mengikuti uji kompetensi dan kepatutan (UKK), yang dilaksanakan Desk Pilkada PKB.
Lanjutnya, sampai Selasa (28/5/2024), sebanyak 2.978 bakal calon kepala daerah se-Indonesia yang mendaftar melalui PKB. Sementara 288 calon kepala daerah sudah melalui tahapan UKK.
"Mereka sudah kami dalami visi-misinya dan apa yang menjadi problematika daerahnya," ungkap Halim.
Adapun 65 daerah yang telah dikeluarkan rekomendasi yakni Kepulauan aru, Buru, Purwakarta, Pangandaran, Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Banyuwangi, Pasuruan, Lombok Barat, Lombok Utara, Kota Surabaya, Sumbawa Barat, Kotamobagu, Magetan, Bojonegoro.
Kemudian, Jeneponto, Gowa, Blitar, Pamekasan, Jombang, Mojokerto, Maros, Takalar, Lumajang, Mappi, Berau, Kutai Barat, Kota Parepare, Kapulauan Selayar, Malaka, Kota Singkawang, Yalimo, Waropen, Tanggamus, Barito Kuala, Kota Palembang, Humbang Hasundutan, Kuningan, Tabalong.
Selanjutnya, Tabalong, Kota Palu, Kota Banjarbaru, Muna Barat, Kayong Utara, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ngawi, Kuantan Singingi, Kota Surabaya, Kota Lubuklinggau, Kota Palopo, Kota Pagar Alam, Deiyai, Jepara, Fak-Fak, Kutai Kartanegara, Sukabumi, Bandung, Kota Bandung, Buol, Buton dan Sumba Timur.
Apakah ini rekomendasi resmi yang bakal diusung PKB di Pilkada nanti, Abdul Halim Iskandar menegaskan jika satu daerah itu hanya 1 nama yang disampaikan rekomendasi pastinya sudah dipastikan tidak berubah di kemudian hari, berbeda jika satu daerah rekomendasi diberikan lebih dari satu nama.
"Kalau resminya belum, nanti setelah ini ada form yang dikekuarkan KPU sehingga nanti menjelang pendaftaran rekomendasi SK ditandatangani ketum dan Sekjen. Pastinya, nama- nama tadi yang kita usung, kecuali yang masih ada kompetisi diinternal, karena untuk memenuhi kebutuhan kursi dan elektabilitas. Nah, itu kalau satu nama sudah ada nama wakilnya tinggal berlayar, kalau lebih dari satu nama masih cari kaolisi. Jadi kalau hanya satu nama komunikasi sudah pasti dan selesai, " tandasnya.
Dilanjutkan untuk SK keluar kemungkinan pada bulan Juli mendatang, termasuk untuk Bakal calon Gubernur yang akan diusung mendatang.
Baca juga: PKB Dukung Dua Calon Wali Kota Lubuklinggau, Pengamat Politik Sebut Pola Parpol Naikan Mahar
Baca juga: Herman Deru, Mawardi, ESP, Holda Hingga Heri Amalindo Berebut Dukungan PKB di Pilgub Sumsel 2024
Menyikapi hal itu Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan sendiri belum merespon soal telah dikeluarkannya rekomendasi dari Desk Pilkada PKB tersebut.
Hal senada diungkapkan Ketua DPC PKB Palembang Sutami Ismail, yang menerangkan untuk mengkonfirmasi langsung Ketua DPW PKB Sumsel.
"Pastinya semua kandidat yang mendaftar kemarin telah mengikuti UKK, dan untuk pastinya rekomendasi itu tanya langsung Ketua DPW saja, " tandas Sutami.
Dihubungi terpisah Tim Pemenangan Nandriani Oktarina Kms Khoirul Muklis enggan mengomentari hal tersebut, sebab hal tersebut akan membuat heboh lagi.
"No coment untuk yang ini, nanti saja kagek heboh lagi," tukasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi Lengkap Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Tasikmalaya 2024, PSU Tanpa Ade Sugianto |
![]() |
---|
Isi Lengkap Amar Putusan MK Batalkan Hasil Pilkada Kab Serang 2024 |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Jadi Sorotan Ahli Hukum Unsri, Belum Ada Perpres Terbaru Soal Pelantikan |
![]() |
---|
Daftar Kepala Daerah di Sumsel Dilantik 20 Februari 2025, Empat Lawang Masih Jalani Sidang Lanjutan |
![]() |
---|
Daftar 9 Kepala Daerah di Sumsel yang Bakal Dilantik Pada 20 Februari 2025 Mendatang, Sempat Diundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.