Berita Palembang

Koalisi Pers Sumsel Tolak Revisi RUU Penyiaran, Upaya Menghambat Kemerdekaan Pers

Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi pers sumsel menggelar aksi damai menolak draf revisi RUU Penyiaran

|
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Sri Hidayatun
shinta/tribunsumsel.com
Puluhan massa yang tergabung dalam koalisi pers Sumsel menggelar aksi damai menolak RUU penyiaran di gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/5/2024). 

Atas dasar inilah, Koalisi Pers Sumsel menyatakan sikap dibawah ini:

1. Mendesak DPR dan Pemerintah untuk mempertimbangkan ulang draf revisi ini dan memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus mendukung kebebasan pers, memperkuat peran media sebagai pengawas sosial, dan mendorong transparansi serta akuntabilitas.

2. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menolak draf revisi RUU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Kordinator Aksi dari AJI Palembang, Bubun Kurniadi mengungkapkan aksi damai ini akan pula melibatkan seluruh elemen konten kreator dan youtuber di Palembang.

Sebab, dalam draf RUU bermasalah tersebut, nantinya juga akan membatasi konten yang beredar di media sosial.

"Hal inilah yang kami nilai juga akan membelenggu kebebasan berpendapat. Oleh sebab itu, kita sepakat menolak draf revisi ini, terlebih setelah mencantumkan pasal yang multitafsir," kata Bubun. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved